Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Kompas.com - 29/03/2024, 14:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sopir Grab yang diduga melakukan penculikan dan pemerasan senilai Rp 100 juta kepada penumpangnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, driver Grab ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2024) dini hari.

"Ditangkap dini hari tadi, (pelaku) ditahan di Polres Metro Jakarta Barat," kata Syahduddi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

Kendati demikian, polisi belum dapat mengungkap motif tindakan korban.

Menurut Syahduddi, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif pelaku.

Baca juga: Kemenaker Sebut Ojol Berhak Dapat THR, Ini Kata Grab dan Gojek

Kronologi sopir Grab lakukan penculikan dan pemerasan

Aksi tindak percobaan penculikan dan pemerasan sopir Grab terhadap penumpangnya viral di media sosial X, dulunya Twitter, setelah korban yang berinisial CP membagikan pengalaman mengerikannya pada Rabu (27/3/2024).

Diberitakan Kompas.com, Kamis (28/3/2024), kuasa hukum korban, Wilhelmus Rio Resandhi menyampaikan bahwa tindak upaya penculikan dan pemerasan kepada CP terjadi pada Senin (25/3/2024) malam hari, sekitar pukul 20.30-21.00 WIB.

Saat itu, korban tengah memesan taksi online GrabCar dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju kediamannya.

Dalam perjalanan, CP menaruh curiga setelah sopir Grab tiba-tiba mengarahkan kendaraan memasuki Tol Jakarta-Tangerang. Sopir beralasan dirinya hanya mengikuti petunjuk peta.

Namun, saat dicek, korban mengetahui bahwa sopir tersebut tidak memencet tombol pick up.

Tak sampai di situ, pengemudi juga mengeluh sesak napas dan meminta korban untuk menggantikannya mengemudikan mobil. Namun, permintaan itu langsung ditolak korban.

"Pengemudi tiba-tiba meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 100 juta. Ada ancaman, jika tidak kasih uang Rp 100 juta, akan dibuang (ke sungai) di depan," kata Wilhelmus.

Mendapat ancaman dan pemerasan, korban kemudian memaksa keluar dari mobil yang masih melaju sehingga mengalami luka-luka.

Sopir Grab sempat menghentikan mobilnya adn mengejar korban yang berteriak minta tolong di tengah jalan tol.

Menurut Wilhelmus, pada saat itulah korban ditarik dan dibekap oleh terduga pelaku. Korban juga digendong dan dibanting untuk masuk kembali ke dalam mobil sebelum akhirnya merampas tas korban.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com