Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Pelaku Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 15/03/2024, 17:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menuntut terdakwa Altafasalya Ardnika Basya (23) hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Muhammad Naufal Zidan (19).

Altaf merupakan mahasiswa Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang membunuh juniornya, Naufal, di indekosnya di daerah Beji, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 2 Agustus 2023

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Altafasalya Ardnika Basya bin Ari Armed oleh karena itu dengan pidana mati,” ujar Jaksa Alfa Desa dalam sidang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Terungkapnya Sandiwara Istri di Karawang, Jadi Dalang Pembunuhan Suami

Alasan jaksa tuntut Altaf hukuman mati

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera menilai Altaf telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Alfa kemudian menyebut hal-hal yang memberatkan terdakwa antara lain yakni perbuatannya mengakibatkan kesedihan terhadap keluarga korban, khususnya orangtua korban.

Kemudian, perbuatan terdakwa juga dilakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia.

Selain itu, Altaf diketahui merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu universitas di Indonesia.

Sebagai mahasiswa seharusnya dapat memberikan contoh sikap perilaku yang baik di kalangan kehidupan bermasyarakat.

“Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya,” kata Alfa.

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

Motif pembunuhan

Sebelumnya Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, Altaf membunuh Naufal karena iri dengan kesuksesan korban.

“Atas dorongan kalau pengakuan tersangka itu iri, sebenarnya iri sama (korban) dan permainan crypto itu,” kata Nirwan, dilansir dari Kompas.com (22/8/2023).

Selain itu, Altaf mengaku membunuh Naufal karena ingin menguasai harta benda milik korban karena tengah terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Usai membunuh, Altaf mengambil sejumlah barang milik Naufal, seperti laptop MacBook, ponsel jenis iPhone, dan dompet.

Baca juga: Kisah Nyata Dokumenter Netflix The Devil on Trial, Pembunuhan karena Kesurupan

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com