Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Pelaku Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 15/03/2024, 17:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menuntut terdakwa Altafasalya Ardnika Basya (23) hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Muhammad Naufal Zidan (19).

Altaf merupakan mahasiswa Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang membunuh juniornya, Naufal, di indekosnya di daerah Beji, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 2 Agustus 2023

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Altafasalya Ardnika Basya bin Ari Armed oleh karena itu dengan pidana mati,” ujar Jaksa Alfa Desa dalam sidang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Terungkapnya Sandiwara Istri di Karawang, Jadi Dalang Pembunuhan Suami

Alasan jaksa tuntut Altaf hukuman mati

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera menilai Altaf telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Alfa kemudian menyebut hal-hal yang memberatkan terdakwa antara lain yakni perbuatannya mengakibatkan kesedihan terhadap keluarga korban, khususnya orangtua korban.

Kemudian, perbuatan terdakwa juga dilakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia.

Selain itu, Altaf diketahui merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu universitas di Indonesia.

Sebagai mahasiswa seharusnya dapat memberikan contoh sikap perilaku yang baik di kalangan kehidupan bermasyarakat.

“Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya,” kata Alfa.

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

Motif pembunuhan

Sebelumnya Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, Altaf membunuh Naufal karena iri dengan kesuksesan korban.

“Atas dorongan kalau pengakuan tersangka itu iri, sebenarnya iri sama (korban) dan permainan crypto itu,” kata Nirwan, dilansir dari Kompas.com (22/8/2023).

Selain itu, Altaf mengaku membunuh Naufal karena ingin menguasai harta benda milik korban karena tengah terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Usai membunuh, Altaf mengambil sejumlah barang milik Naufal, seperti laptop MacBook, ponsel jenis iPhone, dan dompet.

Baca juga: Kisah Nyata Dokumenter Netflix The Devil on Trial, Pembunuhan karena Kesurupan

Kronologi pembunuhan

Dikutip dari Kompas.com (23/8/2023), dari rekonstruksi kejadian yang digelar oleh Polres Metro Depok, Altaf sudah menyiapkan pisau untuk membunuh korban di dalam bagasi sepeda motornya jauh-jauh hari.

Saat itu, Altaf datang menggunakan sepeda motor ke indekos korban yang langsung disambut dan diajak masuk ke dalam.

Kemudian, Altaf keluar menuju motornya untuk mengambil senjata tajam yang sudah disiapkannya.

Altaf lantas menusuk adik tingkatnya dari belakang hingga menabrak dinding kamar indekos. Ia menusuk Naufal sebanyak 30 kali yang membuatnya meninggal seketika.

Setelah terbujur kaku, kaki dan tangan korban dilakban oleh Altaf. Jasad korban kemudian dibungkus dengan plastik hitam sebanyak dua lapis.

Plastik hitam itu kemudian dilakban oleh Altaf kembali dan menyembunyikannya di bawah kasur indekos tersebut.

Jasad Naufal baru ditemukan dua hari setelahnya, pada Jumat (4/8/2023) siang.

Baca juga: Kelas Yoga Dicurigai Jadi Sekte Pembunuhan Massal, Kok Bisa?

(Sumber: Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Wasti Samaria Simangunsong | Editor: Jessi Carina, Ivany Atina Arbi, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com