Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Negara yang Sudah Menerapkan Cuti Ayah Lebih dari 60 Hari

Kompas.com - 15/03/2024, 12:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan cuti ayah kepada aparatur sipil negara (ASN) ketika istrinya melahirkan.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/3/2024), hak cuti tersebut rencananya akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas menyatakan cuti ayah akan diusulkan sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, dan 60 hari.

“Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN," ujar Anas.

Diketahui, beberapa negara juga sudah menerapkan cuti ayah. Secara global, sudah ada 109 negara yang menyediakan cuti ayah dan 47 di antaranya menawarkan cuti lebih dari empat minggu, dikutip dari New York Times, Senin (25/10/2021).

Selain itu, beberapa negara di dunia menawarkan cuti ayah dengan jangka waktu lebih dari satu tahun.

Berikut daftar negara yang sudah menerapkan cuti ayah:

Baca juga: Pemerintah Akan Beri Hak Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Berapa Lama?


Negara di dunia yang sudah menerapkan cuti ayah

1. Jepang

Negara Matahari terbit ini menerapkan cuti ayah untuk waktu 30 minggu dengan tetap dibayar penuh (cuti berbayar), dilansir dari The Guardian, Rabu (29/1/2020).

Dengan diberikan waktu 30 minggu untuk cuti, sebagian besar ayah dilaporkan tetap produktif bekerja.

Namun pada 2017, hanya sekitar 5 persen ayah yang memenuhi syarat mengambil cuti berbayar.

Adapun faktor utama yang menyebabkan banyak laki-laki tidak mengambil cuti ayah karena kekurangan staf, perusahaan tidak menawarkannya, dan “suasana yang tidak mendukung”.

Cuti ayah di Jepang bebas pajak dan dibayar sebesar 67 persen dari penghasilan untuk 180 hari pertama dan 50 persen setelahnya.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Maret 2024, Ada Dua Kali Libur Panjang

2. Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan menerapkan 15 minggu penuh untuk cuti ayah dan tetap dibayar.

Pada 2007, saat kebijakan ini diberlakukan, sangat jarang laki-laki yang mengambil cuti melahirkan.

Lalu pada 2018, 17 persen orangtua yang mengambil cuti adalah laki-laki. Meskipun demikian, laki-laki yang mengambil cuti ayah mengatakan bahwa mereka masih khawatir dengan karier setelah cuti.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com