KOMPAS.com - Seluruh muslim di dunia saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijriah yang akan berlangsung dari pertengahan Maret hingga pertengahan April 2024.
Seperti diketahui, puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban seorang Muslim yang telah memenuhi syarat. Hal ini sesuai yang dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."
Meski demikian, ada beberapa orang yang mungkin memiliki kondisi kesehatan tertentu yang dianggap berisiko bila menjalani puasa Ramadhan, salah satunya penderita diabetes melitus.
Baca juga: Pengertian Diabetes: Jenis, Penyebab, Gejala, Komplikasi, dan Pengobatannya
Dokter spesialis penyakit dalam sekaligus Chairman Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, Andi Khomeini Takdir menyampaikan, penderita diabetes diperbolehkan puasa Ramadhan, namun dengan syarat harus tetap dalam pengawasan dokter.
Menurutnya, dokter biasanya akan memperbolehkan pasien diabetes berpuasa ketika gula darah mereka stabil dan tidak lebih dari angka 250 mg/dL.
"Bagi penderita diabetes, puasa dapat memiliki manfaat menurunkan gula darah dalam sementara waktu, namun juga dapat menyebabkan risiko kenaikan gula darah," ujar Andi kepada Kompas.com (23/3/2023).
"Keduanya bisa terjadi, karena pada penderita diabetes mereka tidak memiliki kendali gula darah yang baik," imbuhnya.
Andi mengungkapkan, pada kondisi yang terlalu lapar (saat berpuasa), hal itu bisa menyebabkan hipoglikemia pada penderita diabetes.
Hipoglikemia adalah kondisi ketika gula darah dalam tubuh mengalami penurunan atau kadar gulanya menjadi rendah.
Sebaliknya, kata Andi, tubuh akan bereaksi setelah hipoglikemia itu memecah cadangan gula dalam tubuh.
Akibatnya, bisa terjadi hiperglikemia atau kondisi ketika gula darah mengalami kenaikan dari batas normal yang merupakan kondisi berbahaya bagi penderita diabetes.
Untuk itu, ia mengungkapkan bahwa penderita diabetes yang memiliki risiko tinggi, tidak disarankan untuk berpuasa.
Sedangkan bagi penderita diabetes yang memiliki risiko rendah dan sedang, boleh melakukan ibadah puasa dengan pengawasan dokter.
Menurut Andi, penderita diabetes yang berpuasa juga harus mengenali tanda-tanda bahaya kapan mereka harus membatalkan puasa. Beberapa tandanya meliputi: