KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan uji coba penyertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai Jumat (1/3/2024).
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, uji coba implementasi BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SKCK ditujukan untuk memastikan pemohon terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Uji coba akan dilaksanakan 1 Maret-31 Mei 2024, setelahnya kami akan melakukan evaluasi bersama jika diperlukan perbaikan," ujar Rizzky, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Daftar Wilayah yang Wajibkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK Mulai 1 Maret 2024
Untuk itu, masyarakat yang hendak membuat SKCK sebaiknya perlu mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan terlebih dahulu.
Sebab, masyarakat yang tidak terdaftar atau status kepesertaannya bersifat nonaktif, akan mengalami kendala dalam pembuatan SKCK.
Lantas, bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak?
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK dan Layanan Publik Lain
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online dan offline. Berikut rinciannya:
Untuk melakukan pengecekan dengan cara ini, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di Google Play atau App Store.
Setelah itu, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai pengguna Mobile JKN.
Selanjutnya, Anda bisa melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan cara berikut:
Pengecekan status aktif atau tidaknya BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan ke nomor 08118750400.
Berikut cara cek status BPJS Kesehaatan melalui WhatsApp:
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK dan Layanan Publik Lain
Peserta juga dapat melakukan pengecekan melalui layanan care center 165. Ini bisa dilakukan melalui sambungan telepon rumah atau telepon seluler selama 24 jam.
Berikut ini cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan melalui care center: