Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Guru Setrika Punggung Santri di Parepare, Pelaku Langsung Dipecat

Kompas.com - 01/02/2024, 17:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Guru rumah tahfiz berinisial MS diduga menganiaya santrinya MA (13) dengan cara menyetrika punggung korban di Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada Rabu (24/1/2024).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ayah MA, Salahuddin, sempat menangis saat melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.

"Anak saya menderita luka bakar di punggung. Kejadiannya pada Rabu kemarin. Korban mengaku disetrika karena ada pelajaran yang tidak dikerjakan," ujar Salahuddin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).

Berikut fakta kasus guru setrika punggung murid di Kota Parepare.

Baca juga: 4 Fakta Wanita di Kendal Kirim 400 Order Fiktif ke Rumah Mantan Kekasih


1. Pelaku jengkel dengan kelakuan korban

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan mengatakan, pelaku tega melakukan penganiayaan karena kesal dengan MA yang bermain di tempat tidur saat jam istirahat.

Karena korban tak mengindahkan teguran korban, MS pun merasa semakin jengkel dengan tingkah laku MA.

“Tersangka MS yang saat itu sedang menyetrika langsung mendatangi korban dan menempelkan setrikanya itu ke punggung korban,” ungkap Setiawan, dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Jadi Faktor Stres Guru, Ini Perubahan Kurikulum dari Masa ke Masa di Indonesia

2. Pelaku dipecat

Atas kejadian itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Muhammad Islah mengambil tindakan tegas sebagai hukuman terhadap pelaku.

Pemkot Parepare langsung memecat pelaku karena dianggap sudah berlebihan.

Ia menilai, niat Pemkot Parepare untuk memberikan pendidikan Al Quran tercoreng karena tindakan dari MS.

"Kita sudah berkoordinasi dengan 20 orang tua santri rumah tahfiz. Kita berencana mencarikan pengganti oknum guru itu,” ucap Islah, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Video Viral Guru di Majalengka Digrebek Saat Berduaan di Rumah Kosong

3. Rumah tahfiz diliburkan

Pasca kejadian tersebut, pihak Pemkot Parepare langsung melakukan pengawasan ketat di rumah tahfiz itu.

Lebih lanjut, Islah mengatakan bahwa rumah tahfiz sekarang sedang diliburkan sementara.

“Kita juga meliburkan sementara rumah tahfiz itu sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata Islah.

Baca juga: Kronologi Guru di Bima Dipukul Muridnya hingga Lebam

4. Polisi telusuri kemungkinan korban lain

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap MS.

Jajaran Polres Parepare juga masih menunggu laporan lain terkait kemungkinan adanya korban selain MA.

"Hingga kini pengakuan pelaku masih satu orang. Kita masih menunggu laporan orang tua santri lainnya, jika ada perlakuan serupa yang dilakukan MS kepada santri lain selain MA," tutur Setiawan.

(Sumber:Kompas.com/ Suddin Syamsuddin, Maya Citra Rosa | Editor: Sari Hardiyanto, Maya Citra Rosa)

Baca juga: Gaji Guru Honorer Disebutkan di Bawah Upah MInimum, Bagaimana Aturannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com