KOMPAS.com - Guru rumah tahfiz berinisial MS diduga menganiaya santrinya MA (13) dengan cara menyetrika punggung korban di Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada Rabu (24/1/2024).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Ayah MA, Salahuddin, sempat menangis saat melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.
"Anak saya menderita luka bakar di punggung. Kejadiannya pada Rabu kemarin. Korban mengaku disetrika karena ada pelajaran yang tidak dikerjakan," ujar Salahuddin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Berikut fakta kasus guru setrika punggung murid di Kota Parepare.
1. Pelaku jengkel dengan kelakuan korban
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan mengatakan, pelaku tega melakukan penganiayaan karena kesal dengan MA yang bermain di tempat tidur saat jam istirahat.
Karena korban tak mengindahkan teguran korban, MS pun merasa semakin jengkel dengan tingkah laku MA.
“Tersangka MS yang saat itu sedang menyetrika langsung mendatangi korban dan menempelkan setrikanya itu ke punggung korban,” ungkap Setiawan, dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/1/2024).
2. Pelaku dipecat
Atas kejadian itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Muhammad Islah mengambil tindakan tegas sebagai hukuman terhadap pelaku.
Pemkot Parepare langsung memecat pelaku karena dianggap sudah berlebihan.
Ia menilai, niat Pemkot Parepare untuk memberikan pendidikan Al Quran tercoreng karena tindakan dari MS.
"Kita sudah berkoordinasi dengan 20 orang tua santri rumah tahfiz. Kita berencana mencarikan pengganti oknum guru itu,” ucap Islah, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/1/2024).
3. Rumah tahfiz diliburkan
Pasca kejadian tersebut, pihak Pemkot Parepare langsung melakukan pengawasan ketat di rumah tahfiz itu.
Lebih lanjut, Islah mengatakan bahwa rumah tahfiz sekarang sedang diliburkan sementara.
“Kita juga meliburkan sementara rumah tahfiz itu sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata Islah.
4. Polisi telusuri kemungkinan korban lain
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap MS.
Jajaran Polres Parepare juga masih menunggu laporan lain terkait kemungkinan adanya korban selain MA.
"Hingga kini pengakuan pelaku masih satu orang. Kita masih menunggu laporan orang tua santri lainnya, jika ada perlakuan serupa yang dilakukan MS kepada santri lain selain MA," tutur Setiawan.
(Sumber:Kompas.com/ Suddin Syamsuddin, Maya Citra Rosa | Editor: Sari Hardiyanto, Maya Citra Rosa)
https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/01/170000665/4-fakta-guru-setrika-punggung-santri-di-parepare-pelaku-langsung-dipecat