Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Apa Itu "Silent Layoff", Tanda-tanda, dan Cara Menghadapinya

Kompas.com - 13/01/2024, 10:01 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tagar silent layoffsempat beberapa kali menjadi trending topic di media sosial X (dulu Twitter).

Silent layoff disebut-sebut menjadi salah satu taktik yang digunakan perusahaan untuk menghentikan karyawannya tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lantas, apa itu silent layoff? Simak lebih lanjut penjelasannya lewat artikel berikut ini. 

Baca juga: Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Ketika Terkena PHK

Apa itu silent layoff?

Dikutip dari CBS News, silent layoff  adalah istilah untuk menggambarkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara diam-diam, tanpa benar-benar memecat pekerjanya. 

Istilah ini juga dikenal dengan quiet firing. Biasanya, silent layoff dilakukan sejumlah perusahaan untuk memangkas jumlah pekerja atau memangkas ongkos produksi mereka.

Menurut Harvard Business Review, tujuan praktik ini salah satunya agar perusahaan bisa lepas dari tanggung jawab membayar pesangon atas pemecatan, juga menghindari kemungkinan tuntutan hukum dari para mantan pekerja.

Dinukil dari laman BPJS Ketenagakerjaan, PHK "diam-diam" ini biasanya dilakukan dengan cara manajer atau atasan menekan, tidak lagi mau membina, tidak mendukung, atau enggan membantu pengembangan karier untuk karyawannya.

Situasi ini dipercaya akan membuat karyawan merasa tidak dibutuhkan lagi, lalu pada akhirnya mereka memilih untuk resign atau mengundurkan diri dari perusahaan.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer, Bakal Jadi PPPK Part Time?

Tanda-tanda silent layoff 

Ada tanda-tanda silent layoff atau quiet firing yang perlu disadari para pekerta, mulai dari perubahan tanggung jawab pekerjaan, kompensasi, hingga sistem kerja. Berikut penjabarannya:

1. Perubahan tanggung jawab pekerjaan

  • Menugaskan tanggung jawab pekerjaan penting kepada karyawan lain
  • Menurunkan pangkat seorang karyawan atau mengubah deskripsi pekerjaan tanpa alasan jelas
  • Tidak memberikan peluang baru
  • Menetapkan target kerja yang tidak masuk akal
  • Membebankan tanggung jawab lebih banyak kepada karyawan setingkat yang tidak diinginkan
  • Mencegah atau membatasi karyawan menerima promosi yang layak

2. Perubahan Kompensasi

  • Pemotongan gaji tanpa alasan jelas
  • Karyawan tidak diberi tambahan penghasilan padahal ada beban kerja ekstra atau lembur
  • Tidak memberikan bonus atau kenaikan gaji tahunan yang proporsional

3. Perubahan sistem kerja

  • Mengubah jam kerja menjadi lebih berat
  • Meningkatkan beban kerja 
  • Memaksa karyawan untuk pindah divisi yang tidak sesuai kompetensi
  • Menghilangkan atau mencabut fasilitas yang seharusnya didapat.

Baca juga: 3 Hak Karyawan Kena PHK, Bagaimana jika Tidak Dipenuhi?

Cara menghadapi situasi ketika terkena silent layoff 

Dikutip dari Harvard Business Review, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pekerja saat terkena silent layoff atau quiet firing, antara lain:

1. Analisis situasi secara rasional

Lihat kembali situasi kerja dengan kepala dingin dan hati tenang. Ingat kembali sejumlah perlakuan tidak adil yang sudah dilakukan manajemen atau atasan, apakah semua karyawan mengalaminya atau tidak.

2. Cari bantuan hukum

Berkonsultasi dengan serikat pekerja atau pengacara dapat membantu pekerja menilai tingkat keparahan suatu situasi ketika terkena silent layoff. 

3. Negosiasi sebelum berhenti

Apabila perusahaan tampak memang ingin memberhentikan pekerja melalui pemberhentian kerja diam-diam, jangan langsung mengundurkan diri. Coba diskusikan dengan atasan dan tunjukkan hak-hak apa yang seharusnya diperoleh pekerja sebelum keluar dari perusahaan.

4. Tunjukkan pencapaian

Coba ingatkan kembali manajemen atau atasan, tunjukkan prestasi atau kontribusi yang sudah diberikan kepada perusahaan dalam bentuk hasil nyata.

Setelah menyimak penjelasan apa itu silent layoff, pekerja yang mengalami tanda-tanda quiet firing sebaiknya mulai mencermati situasi perusahaan. 

Jika memungkinkan, sembari menimbang perlu tidaknya bertahan, pekerja bisa mencari peluang baru untuk bekerja di lingkungan yang lebih "sehat". 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com