Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Media Asing soal Polisi Hentikan Truk Angkut 226 Anjing di Tol Kalikangkung Semarang

Kompas.com - 08/01/2024, 16:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polrestabes Semarang bersama dengan Animals Hope Shelter menggagalkan pengiriman 226 ekor anjing yang diangkut dalam sebuah truk di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024).

Polisi telah mengamankan lima orang dalam pengiriman anjing yang diduga tidak resmi atau ilegal tersebut.

Ratusan anjing ini diangkut dari Subang, Jawa Barat menuju beberapa wilayah di Solo Raya, Jawa Tengah.

Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan, 226 anjing yang ditemukan dalam kondisi mulut, kaki, dan leher terikat serta mengalami lemas.

"Langkah awal kami adalah akan merawat anjing-anjing ini, memberi makan karena (mereka) habis perjalanan jauh," kata Irwan dikutip dari Kompas.id, Minggu (7/1/2024).

"Para terduga tersangka ini kemungkinan akan kami jerat dengan Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pembawa Ratusan Anjing ke Rumah Pemotongan Hewan di Semarang

Kata media asing soal pengiriman 226 anjing ke Solo Raya

Beberapa media asing turut menyoroti penggagalan pengiriman 226 anjing dari Subang ke Solo Raya di Tol Kalikangkung oleh polisi dan komunitas pecinta hewan. Berikut ulasannya:

1. New Straits Times

New Straits Times memberitakan, polisi menggagalkan pengiriman 226 anjing dalam sebuah truk ke rumah jagal.

Media asal Singapura tersebut mengupas, penggagalan pengiriman anjing ke Solo Raya adalah "kemenangan" bagi aktivis yang menentang konsumsi daging anjing.

"Kendaraan tersebut ditahan pada Sabtu malam di kota Semarang, Jawa Tengah di mana anjing-anjing yang tidak berdaya tersebut ditemukan di dalam bak truk dengan kaki dan mulut terikat," tulis New Straits Times.

New Straits Times juga mengatakan, Indonesia adalah salah satu negara yang masih mengizinkan penjualan daging anjing dan kucing.

"Namun kampanye menentang praktik ini telah mendapatkan tempat, dengan beberapa kota termasuk Semarang memberlakukan larangan lokal terhadap perdagangan tersebut dalam beberapa tahun terakhir," kata New Straits Times.

Baca juga: Efek Samping Makan Daging Anjing, Apa Saja?

2. Gulf News

Media asal Uni Emirat Arab, Gulf News, turut memberitakan aksi polisi menggagalkan pengiriman anjing di Tol Kalikangkung.

Media tersebut menuliskan, lima orang yang diamankan dalam peristiwa tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.

Mengutip pernyataan Irwan, polisi sebenarnya sudah mendapat informasi mengenai pengiriman anjing dalam sebulan terakhir.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com