Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Terduga Pembawa Ratusan Anjing ke Rumah Pemotongan Hewan di Semarang

Kompas.com - 08/01/2024, 08:01 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menangkap lima terduga pelaku pembawa ratusan anjing ke rumah potong hewan di Gerbang Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (7/1/2024) malam.

Penangkapan tersebut berasal dari laporan komunitas pecinta hewan Animals Hope Shelter Indonesia.

Mereka lantas membuat laporan di Polrestabes Semarang. Pihak berwajib kemudian melakukan penelusuran truk berisi anjing tersebut.

Baca juga: Kronologi Dugaan Truk Isi Ratusan Anjing Dibawa ke Rumah Pemotongan dari Cirebon ke Semarang


Terduga pembawa anjing diamankan

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi menyampaikan, Polsek Ngaliyan Semarang mendapatkan laporan temuan truk berisi 226 anjing, pada Sabtu (6/1/2024).

"Polsek Ngaliyan mendapat laporan dari warga bahwa ada aktivis pelindung hewan mengamankan satu buah truk yang berisi hewan anjing," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (7/1/2024).

Mengetahui laporan tersebut, petugas piket lalu mendatangi tempat kejadian perkara. Di sana, warga yang melapor sudah mengamankan penumpang truk dan kendaraan yang digunakan.

Dalam penangkapan ini, pihaknya mengamankan lima orang diduga pelaku pengiriman ratusan anjing dan satu truknya. Mereka akan dimintai keterangan atas kejadian ini.

Menurutnya, pengemudi truk itu diduga tidak melengkapi surat-surat yang dibutuhkan.

"Selanjutnya, terlapor satu dan dua (pengemudi truk) beserta truk dibawa ke Polrestabes Semarang dengan dikawal anggota PJR Polrestabes Semarang," imbuhnya.

Baca juga: Saat Pengejaran Dugaan Truk Isi Ratusan Anjing yang Dibawa ke Rumah Pemotongan, Diadang oleh Preman...

Anjing dalam kondisi mengenaskan

Tangkap layar video dugaan truk bawa ratusan anjing ke rumah pemotongan dari Cirebon ke Semarang.Kompas.com/Erwina Rachmi Puspapertiwi Tangkap layar video dugaan truk bawa ratusan anjing ke rumah pemotongan dari Cirebon ke Semarang.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan informasi terkait pengiriman anjing selama sebulan terakhir.

Truk berisi anjing tersebut berdasarkan pemeriksaan sementara berasal dari Subang, Jawa Barat. Mereka akan menuju Solo, Jawa Tengah.

“Proses pengungkapan ini merupakan bentuk kerjasama dari Polrestabes Semarang dan dari bantuan laporan Animal Hope Shelter Indonesia melalui aplikasi Libas,” ucapnya, dikutip dari situs Humas Polri.

Dia mengungkapkan, 266 anjing yang berhasil diselamatkan memerlukan perhatian serius karena mengalami masalah kesehatan. Hal ini disebabkan saat ditemukan, beberapa anjing dalam kondisi terikat dan terjerat.

Polisi mendapati ratusan ekor anjing hidup diikat tali rafia dan dimasukkan karung. Ada sebagian anjing yang terikat di bak truk tersebut.

“Selanjutnya, langkah awal yang kami lakukan akan merawat anjing ini dan memberikan makan serta memastikan proses pengobatan untuk menangani pemulihan kesehatan hewan-hewan tersebut,” jelas Irwan.

Para terduga tersangka akan dikenakan Undang-Undang No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pasal lain yang dapat diterapkan yaitu Pasal 204 KUHP tentang menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagikan barang yang diketahui membahayakan nyawa atau kesehatan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com