Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Pinjam Uang Lewat Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Syarat dan Caranya

Kompas.com - 30/12/2023, 09:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pekerja formal maupun informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memperoleh pinjaman uang melalui Dana Siaga.

Pinjaman tersebut dapat diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) seperti masyarakat yang meminjam uang dari pinjaman online (pinjol).

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni P Marbun mengatakan, pihaknya menggandeng bank milik negara (Himbara) serta Bank Raya untuk menyalurkan pinjaman.

Baca juga: Apakah Freelancer Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan?

Peserta akan mendapatkan bunga pinjaman yang cukup kompetitif seperti perusahaan pinjol lainnya.

Peserta tidak perlu khawatir dengan legalitas pinjaman tersebut karena telah mengantongi lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Mengenai pinjaman JMO ini, kita memang kerja sama dengan bank-bank Himbara dan Bank Raya. Karena ini sebenarnya bagian manfaat layanan tambahan (MLT)," ujar Oni dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Baca juga: Viral, Video Sebut Karyawan Lembur tapi Tak Dibayar, Kemnaker Buka Suara

Syarat ajukan pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

Oni menyampaikan, peserta berkesempatan memperoleh potongan atau paket harga bunga yang bagus.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta apabila ingin mengajukan pinjaman lewat Dana Siaga.

Berikut rinciannya:

  • Minimal gaji Rp 3 juta
  • Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO
  • Usia maksimal 55 tahun
  • Tidak menunggak iuran
  • Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir
  • Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya
  • Merupakan peserta aktif BP Jamsostek.

Baca juga: Bisa untuk Petani dan Nelayan, Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Ketentuan ajukan pinjaman dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi cara cek program jaminan BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO.Kompas.com/Muhammad Zaenuddin/bg: Freepik Ilustrasi cara cek program jaminan BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO.

Jika syarat tersebut sudah dipahami, ketahui juga beberapa ketentuan sebelum mengajukan pinjaman melalui Dana Siaga.

Simak penjelasannya berikut ini:

  • Mendapatkan benefit Rp 25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya
  • Plafon yang diberikan pinjaman kepada peserta BP Jamsostek sebesar Rp 500.000 hingga Rp 25 juta
  • Bunga pinjaman sebesar 1,24 persen flat per bulan
  • Tenor pembayaran pinjaman selama 18 bulan.

Baca juga: Cara Daftar Akun SIAPkerja untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

Cara mengajukan pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

Kepada Kompas.com, Jumat (29/12/2023), Oni menjelaskan cara mengajukan pinjaman melalui Dana Siaga.

Berikut caranya:

  • Buka aplikasi JMO di ponsel
  • Pilih "Menu Lainnya"
  • Pilih "Dana Siaga"
  • Pilih mitra penyedia dana siaga
  • Pahami syarat dan ketentuan mengajukan pinjaman
  • Klik "Saya Setuju"
  • Pilih daftar sekarang atau pilih masuk apabila sudah mempunyai akun Dana Siaga
  • Masuk menggunakan nomor ponsel akun yang terdaftar pada mitra penyedia
  • Pilih ajukan sekarang
  • Masukkan data pengajuan
  • Lakukan verifikasi gaji
  • Lakukan verifikasi formulir pengajuan pinjaman
  • Pastikan dana yang dimasukkan sudah sesuai
  • Tunggu proses analisis pengajuan pinjaman hingga selesai
  • Lakukan konfirmasi dengan klik "Terima Tawaran".

Baca juga: Apakah Freelancer Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com