Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Muhyani, Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri

Kompas.com - 14/12/2023, 20:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peternak asal Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten bernama Muhyani ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya pencuri ternak bernama Waldi.

Dalam kasus tersebut, Muhyani diduga menusuk Waldi yang ketahuan hendak mencuri ternak di rumahnya.

Meski sempat ditahan di Rutan Serang Kelas IIB Serang pada Kamis (7/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang kini mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.

"Kita tangguhkan karena ada pengajuan dari keluarga supaya tidak ditahan atau pengalihan penahanan," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar dikutip dari Kompas.com (13/12/2023).

Berikut 4 fakta terkait kasus Muhyani yang berujung pada penetapan tersangka:

Baca juga: 3 Sekawan di Banten Bunuh Teman karena Tak Patungan Beli Miras, Sempat Ikut Gali Kubur

1. Bermula dari aksi pencurian ternak

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/12/2023), kasus ini bermula saat Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Ia mengetahui aksi kedua pencuri ini setelah mendengar suara berisik dari kandang yang ada di belakang rumah.

Suara tersebut berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, usai ternaknya beberapa kali dicuri orang.

Ketika dicek, Muhyani memergoki dua orang pria tak dikenal yang mencoba untuk mencuri kambingnya. Karena aksinya ketahuan, Waldi pun mengeluarkan sebilah golok.

Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.

Meski sempat melarikan diri, warga menemukan jasad Waldi dalam kondisi tewas dengan luka tusuk di dada pada pukul 06.00 WIB.

Ia diduga tewas saat melarikan diri dari kejaran warga dengan luka di area vital.

Baca juga: Kadinkes Banten Disebut Jadi ASN Terkaya Kalahkan Pj Gubernur, Ini Harta Kekayaannya

2. Kedua pihak sempat damai

Pada 5 Juli 2023, penyidik Polresta Serang Kota menaikkan kasus tewasnya Waldi ke tahap penyidikan. Dua bulan berselang, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka pada 15 September 2023.

Sebelumnya, orangtua Waldi yang tak terima anaknya tewas karena ditusuk, melaporkan Muhyani ke polisi.

Keluarga Muhyani sebenarnya telah beberapa kali mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten sebagai ungkapan duka cita.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com