KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggelar tahapan tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, penjadwalan tahapan SKD CPNS dilaksanakan sejak 1-4 November 2023.
Setelah penjadwalan selesai, daftar nama, waktu, dan tempat pelaksanaan tahapan SKD CPNS akan diumumkan kepada para peserta.
Pengumuman SKD CPNS berlangsung selama tiga hari pada 5-8 November 2023.
Kemudian para peserta mengikuti tes SKD secara bertahap mulai 9-18 November 2023.
Sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2023, ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui oleh peserta.
Baca juga: Kapan Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2023?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan memastikan tes SKD CPNS dilaksanakan mulai 9 November 2023.
"Tata tetib untuk mengikuti SKD, setiap peserta dapat melihat atau membaca informasi yang akan disampaikan oleh instansi masing-masing," jelasnya kepada Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).
BKN sendiri sudah mengumumkan beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para peserta tes SKD CPNS 2023.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh para peserta sebelum berada di lokasi tes:
Baca juga: Bagaimana Materi Tes SKD CPNS 2023? Ini Bocorannya
Seluruh peserta SKD CPNS 2023 sudah dapat mencetak kartu ujian mereka di portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai minggu ini.
Jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2023 akan tercantum di kartu ujian tersebut.
Meski begitu, BKN tetap menganjurkan seluruh peserta mengecek pengumuman detail yang dibagikan oleh setiap instansi pemerintah yang diikuti.
Pengumuman detail ini termasuk jam atau sesi ujian yang didapatkan. Sementara lokasi tes ditentukan instansi yang dilamar.
BKN juga mengimbau peserta tes SKD CPNS 2023 untuk memakai pakaian berupa kemeja putih dan bawahan celana berwarna hitam bagi laki-laki.