Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ajukan Sanggah Pelamar Gagal Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023

Kompas.com - 15/10/2023, 17:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan pada 15-18 Oktober 2023.

Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.

Notifikasi ini disertai dengan penjelasan alasan pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Jadwal sanggah

Selanjutnya, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat, bisa mengajukan sanggah pada masa sanggah yang dijadwalkan dilaksanakan pada 19-21 Oktober 2023.

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, masa sanggah bukan untuk memperbaiki berkas atau data yang salah input oleh pelamar.

Tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi.

"Mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip dari laman resmi BKN, Jumat (12/10/2023.

Lantas, bagaimana cara untuk mengajukan sanggah bagi pelamar yang tak lolos seleksi administrasi?

Cara ajukan sanggah

Dikutip dari Buku Panduan Seleksi CPNS Nasional, sanggahan dilakukan untuk menyanggah verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dilakukan pelamar.

Berikut ini cara untuk ajukan sanggah bagi pelamar yang tak lolos seleksi administrasi:

  • Login ke akun SSCASN https://sscasn.bkn.go.id 
  • Klik "Masuk" di pojok kanan atas
  • Kemudian pada halaman dashboard akan muncul tombol "Ajukan Sanggah" klik tombol tersebut
  • Selanjutnya akan tampil form sanggah yang berisi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.
  • Isikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah"
  • Klik tanda centang pada kotak disclaimer
  • Klik tombol "Akhiri Proses Sanggah"

Baca juga: Pendaftaran CASN Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi?

Ketentuan sanggah

Untuk mengajukan sanggah, pelamar harus mengisi alasan sanggah dengan benar, realistis, dan tidak mengada-ada.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat dari hukuman yang ditimbulkannya.

Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu, dan hanya ingin melakukan
sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah
hasil.

Hal ini karena satu persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan diputuskan TMS atau tidak memenuhi syarat.

Jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, pelamar diharapkan untuk tidak melakukan
sanggah. Selain itu, pelamar hanya bisa melakukan sanggah sebanyak satu kali.

Jika sudah mengajukan sanggah, tunggu sampai mendapatkan jawaban dari instansi terkait.

Baca juga: Ramai Pelamar CASN Mengaku Sulit Akses SSCASN, Ini Jawaban BKN

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com