Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ajukan Sanggah Pelamar Gagal Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023

Kompas.com - 15/10/2023, 17:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan pada 15-18 Oktober 2023.

Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.

Notifikasi ini disertai dengan penjelasan alasan pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Jadwal sanggah

Selanjutnya, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat, bisa mengajukan sanggah pada masa sanggah yang dijadwalkan dilaksanakan pada 19-21 Oktober 2023.

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, masa sanggah bukan untuk memperbaiki berkas atau data yang salah input oleh pelamar.

Tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi.

"Mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip dari laman resmi BKN, Jumat (12/10/2023.

Lantas, bagaimana cara untuk mengajukan sanggah bagi pelamar yang tak lolos seleksi administrasi?

Cara ajukan sanggah

Dikutip dari Buku Panduan Seleksi CPNS Nasional, sanggahan dilakukan untuk menyanggah verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dilakukan pelamar.

Berikut ini cara untuk ajukan sanggah bagi pelamar yang tak lolos seleksi administrasi:

  • Login ke akun SSCASN https://sscasn.bkn.go.id 
  • Klik "Masuk" di pojok kanan atas
  • Kemudian pada halaman dashboard akan muncul tombol "Ajukan Sanggah" klik tombol tersebut
  • Selanjutnya akan tampil form sanggah yang berisi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.
  • Isikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah"
  • Klik tanda centang pada kotak disclaimer
  • Klik tombol "Akhiri Proses Sanggah"

Baca juga: Pendaftaran CASN Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi?

Ketentuan sanggah

Untuk mengajukan sanggah, pelamar harus mengisi alasan sanggah dengan benar, realistis, dan tidak mengada-ada.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat dari hukuman yang ditimbulkannya.

Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu, dan hanya ingin melakukan
sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah
hasil.

Hal ini karena satu persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan diputuskan TMS atau tidak memenuhi syarat.

Jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, pelamar diharapkan untuk tidak melakukan
sanggah. Selain itu, pelamar hanya bisa melakukan sanggah sebanyak satu kali.

Jika sudah mengajukan sanggah, tunggu sampai mendapatkan jawaban dari instansi terkait.

Baca juga: Ramai Pelamar CASN Mengaku Sulit Akses SSCASN, Ini Jawaban BKN

Jadwal CPNS dan PPPK

1. Tes CPNS

Berikut ini jadwal dan tahapan seleksi CPNS:

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa Sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Baca juga: Link dan Jadwal Simulasi Tes CAT BKN untuk CPNS dan PPPK 2023

2. Seleksi PPPK

Berikut ini jadwal seleksi PPPK 2023:

  • Pengumuman Seleksi 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 15-18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 19-23 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November-6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 6-15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com