Pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup pada hari ini, Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB.(sscasn.bkn.go.id)
KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ditutup malam ini, Senin (9/10/2023).
Masyarakat yang berminat menjadi bagian dari calon aparatur sipil negara (CASN) masih memiliki waktu untuk mendaftarkan diri hingga pukul 23.59 WIB.
"Pendaftaran CASN berakhir tanggal 9 Oktober 2023 jam 23.59 WIB," ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Sebelumnya, Ahli Pertama Pranata Komputer Sekretariat Utama dan Kedeputian BKN Lidra Trifidya mengatakan, biasanya pada menit-menit akhir penutupan pendaftaran, situs sscasn.bkn.go.id rawan down.
Menilik tahun-tahun lalu, kondisi tersebut dikarenakan banyak pelamar yang baru melakukan submit pendaftaran pada hari-hari terakhir.
"Takutnya server akan down, dan mereka akan susah melakukan sumbit pendaftaran," kata Lidra dalam acara QnA Kendala Pelamar CPNS yang tayang di kanal YouTube @BKNgoidofficial, Jumat (6/10/2023).
Dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, terdapat sejumlah syarat umum untuk seleksi penerimaan CPNS 2023, antara lain:
Warga negara Indonesia (WNI).
Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, termasuk sesuai formasi dan jabatannya.
Usia saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, syarat ini dikembalikan kepada masing-masing instansi.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan dan posisi yang dibutuhkan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Berbeda dengan CPNS, syarat umum seleksi penerimaan PPPK tahun ini meliputi:
WNI.
Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan sacara tidak hormat atau atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan posisi yang dibutuhkan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Masukkan data diri, seperti nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang aktif.
Masukkan kode captcha.
Klik "Lanjutkan". Masukkan data selanjutnya, berupa unggahan foto hasil pindai KTP serta swafoto sesuai ketentuan, kemudian pilih "Lanjutkan".
Jika semua data sudah benar, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk mendaftar akun.
Konfirmasi pendaftaran dengan klik "Iya". Halaman akan menampilkan informasi pendaftaran telah selesai.
Selanjutnya, cetak "Kartu Informasi Akun" yang memuat informasi hasil pendaftaran.
Setelah selesai membuat akun, calon pelamar kembali masuk atau login ke situs sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Guna mendaftar CPNS dan PPPK 2023, calon pelamar perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Isi biodata.
Pilih jenis seleksi, yakni CPNS, PPPK Teknis, PPPK Tenaga Kesehatan, atau PPPK Guru.
Pilih formasi dan instansi yang membuka seleksi penerimaan CPNS maupun PPPK. Peserta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan atau formasi.
Unggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
Halaman akan menampilkan resume pelamar, kemudian centang jika yakin data diri sudah benar.
Klik "Akhiri" untuk memproses pendaftaran, lalu cetak "Kartu Pendaftaran".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Cara Tukar Poin Indosat dengan Hadiah Menarik, Bisa lewat SMS dan Aplikasihttps://www.kompas.com/tren/read/2023/10/09/124500965/cara-tukar-poin-indosat-dengan-hadiah-menarik-bisa-lewat-sms-dan-aplikasihttps://asset.kompas.com/crops/by5fOnJQZxj2_yD32LJpi9vMV3k=/7x0:1488x987/195x98/data/photo/2023/04/07/64300665a33f6.png