Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Perempuan di Surabaya Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR

Kompas.com - 06/10/2023, 09:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial DSA (29) tewas usai mengunjungi diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (4/10/2023).

DSA yang merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat itu tewas diduga karena dianiaya oleh pacarnya yang berinisial RT dan merupakan anak anggota DPR RI.

“Kami merasa ada tindakan penganiayaan terhadap perempuan, dan ini dilakukan oleh seorang anak dari salah satu pejabat di DPR RI,” ucap pengacara korban Dimas Yemahura dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Perincian Vonis Pelaku Penganiayaan Anak D, Mario Dandy Dipenjara 12 Tahun

Baca juga: 5 Fakta Penembakan Massal di Siam Paragon, Pelaku Remaja Diduga Alami Gangguan Mental

Selengkapnya, berikut lima fakta perempuan tewas usai diduga dianiaya anak anggota DPR:

1. Perselisihan berujung penganiayaan

Dimas mengatakan, ada perselisihan antara DSA bersama RT serta teman-temannya saat pergi ke sebuah diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya pada Selasa (3/10/2023) malam.

“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara RT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA,” ujar Dimas.

Saat perselisihan itulah, RT diduga melakukan tindakan kekerasan kepada DSA yang membuatnya tak sadarkan diri.

Baca juga: Viral, Video Penganiayaan Brutal di SMAN 1 Sakti Pidie, Ini Klarifikasi Kepala Sekolah

2. Pelaku diduga merekam korban yang sudah tak sadarkan diri

Meski begitu, RT justru merekam DSA yang sudah tergeletak tak sadarkan diri.

"Saudara RT malah me-video Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (RT) enggak tahu kenapa tergeletak," terang Dimas.

Bahkan, Dimas mengaku, RT saat itu juga sempat menertawakan DSA yang masih tidak sadarkan diri. Namun kemudian diingatkan seorang petugas yang ada di sana.

"Setelah diingatkan petugas basement untuk membawa, malah Mbak DSA ini dimasukkan ke bagasi mobil belakang," tuturnya.

3. Korban sudah tak bernapas saat di apartemen

Setelah itu, RT membawa korban yang masih tak sadarkan diri itu ke salah satu apartemen di Jalan Puncak Indah Lontar pada Rabu (4/10/2023) dini hari.

“Mbak DSA sudah tidak ada napas. Setelah tidak ada napas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggillah pengelola apartemen," jelas Dimas.

Mengetahui itu, RT langsung membawa DSA ke National Hospital yang berada tak jauh dari lokasi apartemen. Namun, DSA ternyata sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya.

“Artinya sudah tidak bernyawa dimungkinkan terjadi di klub malam. Adanya pembiaran petugas di klub malam," katanya.

Baca juga: Berkaca Kasus Guru Karawang, Benarkah Korban Penganiayaan Tak Dijamin BPJS Kesehatan?

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com