Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Arsul Sani, Wakil Ketua MPR yang Terpilih Jadi Hakim Konstitusi

Kompas.com - 27/09/2023, 08:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani terpilih menjadi hakim konstitusi dalam rapat pleno Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (26/9/2023).

Sosoknya akan menggantikan anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adams yang mengakhiri masa jabatan pada Januari 2024.

Diberitakan Kompas.com, Selasa, pengusulan Arsul Sani sebagai hakim MK usai DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon.

"Jadi sembilan fraksi, semua mengusulkan satu nama, bapak doktor Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Dengan suara bulat sembilan fraksi, Adies mengatakan, DPR memastikan Arsul Sani menjadi satu-satunya nama yang diusulkan menggantikan Wahiduddin Adams.

"Oleh karena itu, Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams adalah Bapak Doktor Arsul Sani," imbuh dia.

Keputusan Komisi III itu selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Menjadi hakim MK pilihan DPR, seperti apa sosok Arsul Sani?

Baca juga: Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi


Profil Arsul Sani

Arsul Sani adalah seorang politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah malang melintang di parlemen.

Dilansir dari laman DPR, pria kelahiran Pekalongan, 8 Januari 1964 ini pertama kali menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2014-2019.

Menyelesaikan pendidikan sekolah dasar dan menengah di Pekalongan, Arsul Sani melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 1982-1987.

Selama menjadi mahasiswa, dia tergolong lihai dalam bernegosiasi dan aktif berorganisasi.

Salah satu posisi strategis yang dijabat kala itu adalah Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985.

Sebelum terjun ke dunia politik, dia bekerja sebagai pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak 1986-1988.

Tahun yang sama, Arsul Sani turut menjadi editor Jurnal Hukum dan Pembangunan Universitas Indonesia.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com