Pada 1988, selama setahun, Arsul Sani melanjutkan karier sebagai senior lawyer di firma hukum Ted & Partner.
Dia kemudian turut menjadi founding partner di Karim Sani Lawfirm terhitung sejak 1997 hingga 2004 serta SAP Advocates sejak 2004.
Baca juga: Tugas Mahkamah Konstitusi
Salah satu kesuksesan awalnya sebagai politikus setelah bergabung dengan PPP adalah meraih kursi parlemen.
Arsul Sani terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah X, yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, serta Kota Pekalongan.
Dilansir dari Antara, periode pertama sebagai anggota parlemen diawali dengan bergabung bersama Komisi III yang mengurusi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Dia kemudian menjadi anggota Badan Legislasi DPR RI pada 2014-2015 serta anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undangan (RUU) Terorisme pada 2014-2016.
Pada April 2016, Arsul Sani dipercaya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menjabat sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekjen.
Pada pemilihan umum 2019, Arsul Sani kembali terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2019-2024.
Tak hanya itu, dia juga didapuk sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Baca juga: Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Aswanto, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Guntur Hamzah
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Arsul Sani terakhir kali melaporkan kekayaan pada 8 Maret 2023.
Laporan untuk periode 2022 itu mencatat, Arsul Sani memiliki lima jenis harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Harta kekayaan Wakil Ketua MPR ini didominasi delapan tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Batang, serta Jakarta, senilai Rp 30.807.000.000.
Bukan hanya harta diam, dia juga memiliki harta bergerak berupa dua buah mobil dan satu sepeda motor seharga Rp 287 juta.
Ada juga harta bergerak lain senilai Rp 124.250.000 dan surat berharga dengan nilai Rp 56 juta.
Arsul Sani turut melaporkan kas dan setara kas dengan total nilai mencapai Rp 2,6 miliar, tepatnya Rp 2.672.059.452.
Dengan demikian, total kekayaannya mencapai Rp 33,9 miliar atau Rp 33.946.309.452.
Namun, lantaran Arsul Sani melaporkan utang sebanyak Rp 2.722.418.251, total kekayaan bersihnya menjadi Rp 31 miliar, tepatnya Rp 31.223.891.201.
Baca juga: Polemik Pencopotan Aswanto dari Hakim Konstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.