Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Aswanto, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Guntur Hamzah

Kompas.com - 23/11/2022, 14:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Guntur Hamzah yang merupakan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto, pada Rabu (23/11/2022) pagi.

Diberitakan Kompas.com, pelantikan Guntur Hamzah digelar di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang Tiba-tiba Dicopot DPR

Lantas, seperti apa profil Guntur Hamzah?

Profil Guntur Hamzah

Dilansir dari laman mkri.id, Guntur Hamzah lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Januari 1965.

Sebelumnya, Guntur Hamzah mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jenderal MK.

Guntur Hamzah menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Makassar dan lulus pada 1976.

Pada 1980, Guntur Hamzah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) Irnas, Makassar.

Kemudian, ia lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I, Makassar pada 1983.

Baca juga: Jawaban MK soal Status Jabatan Menteri yang Maju Capres


Guntur Hamzah juga mengenyam pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar dan lulus 1988.

Ia melanjutkan pendidikan magister hukum di program studi Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Padjadjaran, Bandung pada 1995.

Pada 2002, Guntur Hamzah lulus program doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya dengan predikat "Cum Laude".

Guntur Hamzah tercatat dua kali mendapatkan penghargaan, yakni pada 2009 dengan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dan pada 2013 penghargaan Satya Lencana Karya Satya.

Baca juga: Didesak Mundur karena Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Jawab Begini

Ia pun memiliki pengalaman di luar negeri, antara lain sebagai berikut:

  • 2007 - Benchmarking and Student Centre Learning (SCL) at National University of Singapore, Universiti Kebangsaan Malaysia, Chulalongkorn University Thailand.
  • 2007 - Menjalin kerjasama pendidikan tinggi hukum antara Fakultas Hukum Unhas dan Faculty of Law, Economic and Governance - Utrecht University.
  • 2009 - Benchmarking and Short Course of Student Centre Learning (SCL) and Quality Assurance (QA) at Utrecht, Leiden and Maastricht University.
  • 2010 - Program Academic Recharging (PAR-B) at Faculty of Law, Economic and Governance - Utrecht University.
  • 2011 - Benchmarking dan Menghadiri Promosi Doktor Hayyanul Haq di Utrecht University.
  • 2012 - Benchmarking and Short Course of Student Centre Learning (SCL) and Quality Assurance (QA) Part II at Utrecht University.
  • 2014 - Delegatian Visit to the Federal Constitutional Court and Legal Institutions in Germany 
  • 2015 - The International Conference on Legal Assistance Studies "Multi-layered Constitutionalization in the Context of Integration in East Asia".

Baca juga: Profil dan Kekayaan Ketua MK Anwar Usman, Calon Adik Ipar Jokowi

Harta kekayaan Guntur Hamzah

Masih dilansir dari laman mkri.id, Guntur Hamzah terakhir melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 28 Maret 2022.

Laporan tersebut dalam jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal MK.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: 2 bidang tanah dan bangunan di Kota Makassar senilai Rp 2.517.187.000
  • Alat transportasi dan mesin: Mitsubishi Pajero Sport 2012, Piaggio LX 150 2013, Suzuki EN 125 2005, Sepeda HUMO C20 2020, Sepeda Brompton 2019, sepeda lipat 2020 dengan total Rp 428.625.000
  • Harta bergerak lainnya: Rp 165.250.000
  • Surat berharga: Rp 2.500.000.000
  • Kas dan setara kas: Rp 3.039.109.341

Total harta kekayaan Guntur Hamzah: Rp 8.650.171.341.

Baca juga: Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com