Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Huruf dan Angka pada Plat Nomor Kendaraan di Tiap Provinsi

Kompas.com - 18/09/2023, 20:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Plat nomor kendaran Indonesia menggambarkan asal dari pemilik kendaraan, sehingga akan berbeda di tiap wilayah.

Definisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat nomor, yakni plat aluminium tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat.

Plat nomor kendaraan terdiri dari susunan huruf dan angka yang akan berbeda-beda pada tiap kendaraan dan memiliki arti masing-masing.

Dikutip dari laman Bapendasulsel, angka pada plat nomor menunjukkan jenis dari kendaraan tersebut.

Berikut arti angka pada plat nomor kendaraan:

  • 1-1999: Kendaraan penumpang.
  • 2000-6999: Kendaraan sepeda motor.
  • 7000-7999: Kendaraan bus.
  • 8000-9999: Kendaraan beban atau pengangkut.

Sementara itu, huruf pada plat nomor menunjukkan asal daerah pemilik kendaraan.

Berikut arti kode huruf pada plat nomor di tiap provinsi di Indonesia:

Baca juga: Siapa Pemilik SIM dan Plat Nomor Kendaraan Pertama di Dunia?

Yogyakarta

  • G: Pekalongan (B/A), Tegal (F/E), Brebes (G), Batang (C), Pemalang (D).
  • H: Semarang (C/L/V/A/G/H/R/S/X/W/Y/Z), Salatiga (B/K), Kendal (D/M), Demak (E).
  • K: Pati (A/S/H), Kudus (B/K/T), Jepara (C/V), Rembang (D/M), Blora (E/N), Grobogan (F/P), Cepu (N/Y).
  • R: Banyumas (A/H/S/E), Cilacap (B/K/T/F), Purbalingga (C/L), Banjarnegara (D/M).
  • AA: Kedu (B), Magelang (A/H/K/S), Purworejo (C/L/V), Kebumen (D/J/M/W), Temanggung (E/N), Wonosobo (F/P/Z).
  • AD: Surakarta dan Sukoharjo (B/K/T), Boyolali (D/M), Sragen (E/N/Y), Karanganyar (F/P), Wonogiri (G/R), Klaten (J/C/L/V).
  • AB: Yogyakarta (A/H/F), Bantul (B/G), Gunung Kidul (D/W), Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kulon Progo (C).

Jawa Barat

  • D : Bandung, Cimahi, Bandung Barat.
  • E : Cirebon (YA), Indramayu (YB), Majalengka (YC), Kuningan (YD).
  • F : Bogor, Cianjur, Sukabumi.
  • T : Purwakarta, Karawang, Subang.
  • Z : Garut, Tasikmalaya (H), Sumedang, Ciamis (T/W), Banjar.

Banten

  • A: Serang, Pandeglang, Cilegon, Lebak, Tangerang.

DKI Jakarta

  • B: DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok.

Jawa Timur

  • L : Surabaya.
  • M : Madura, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan.
  • N : Malang (D-J/A-C/L-N/E), Probolinggo (P-R/S/U), Pasuruan (V/X), Lumajang (W-Z), Batu (K).
  • P : Besuki, Bondowoso (A-D), Situbondo (E-H), Jember (K-T), Banyuwangi (U-Z).
  • S : Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Jombang.
  • W : Sidoarjo, Gresik.
  • AE : Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan (W/X/Y/Z).
  • AG : Kediri (D-J/A-C/K-N), Blitar (P-R), Tulungagung (S-T), Nganjuk (U-W), Trenggalek (Y-Z).

Bali dan Nusa Tenggara

  • DK : Bali.
  • DR : Lombok, Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah.
  • EA : Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima.
  • DH : Timor, Kupang, TTU, TTS, Rote Ndao.
  • EB : Flores, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, Alor.
  • ED : Sumba Barat, Sumba Timur.

Kalimantan

  • KB : Kalimantan Barat.
  • DA : Kalimantan Selatan.
  • KH : Kalimantan Tengah.
  • KT : Kalimantan Timur.
  • KU : Kalimantan Utara.

Baca juga: Apa Itu BPKB Elektronik yang Akan Diluncurkan Tahun Depan?

Sulawesi

  • DB : Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Manado, Tomohon, Bitung, Minahasa, Bolaang Mongondow.
  • DL : Sangihe, Talaud, Sitaro.
  • DM : Gorontalo.
  • DN : Sulawesi Tengah.
  • DT : Sulawesi Tenggara.
  • DD : Sulawesi Selatan.
  • DP : Sulawesi Selatan.
  • DW : Sulawesi Selatan.
  • DC : Sulawesi Barat.

Papua

  • PA: Papua.
  • PB: Papua Barat.

Maluku

  • DE: Maluku.
  • DG: Maluku Utara.

Sumatera

  • BL : Aceh.
  • BB : Sumatera Utara Bagian Barat.
  • BK : Sumatera Utara Bagian Timur.
  • BA : Sumatera Barat.
  • BM : Riau.
  • BH : Jambi.
  • BD : Bengkulu.
  • BP : Kepulauan Riau.
  • BG : Sumatera Selatan.
  • BN : Bangka Belitung.
  • BE : Lampung.

Baca juga: Tidak Ada Lagi Tilang bagi Kendaraan yang Gagal Uji Emisi di Jakarta, Ini Alasan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com