Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Latar Belakang dan Hasil Konferensi Meja Bundar, Belanda Mengakui Kedaulatan Indonesia

Kompas.com - 01/09/2023, 07:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan babakan akhir dalam usaha bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda.

Konferensi ini digelar di Den Haag, Belanda sejak 23 Agustus sampai dengan 2 November 1949. Puncaknya adalah pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada 27 Desember 1949.

Sebelum KMB, Indonesia sudah beberapa kali melakukan perundingan dengan Belanda, di antaranya adalah perjanjian Linggarjati (1946), perjanjian Renville (1948), dan perjanjian Roem-Royen (1949).

Namun sejumlah usaha diplomatik tersebut, belum membuahkan hasil. Puncaknya adalah dalam perundingan di Konferensi Meja Bundar.

Baca juga: Latar Belakang dan Isi Perjanjian Roem-Royen antara Indonesia dan Belanda


Latar belakang Konferensi Meja Bundar

Pelaksanaan Konferensi Meja Bundar merupakan salah satu kesepakatan yang ada dalam Perjanjian Roem-Royen.

Dilansir dari laman Kemendikbud, Konferensi Meja Bundar merupakan perundingan yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda.

Konferensi Meja Bundar bertujuan menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dan Belanda seadil dan secepat mungkin.

Kemudian dibentuk delegasi Indonesia yang diketuai Moh Hatta dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.

BFO atau Majelis Permusyawaratan Federal merupakan forum permusyawaratan yang terdiri atas negara-negara boneka buatan Belanda.

Kemudian Belanda diwakili oleh Van Maarseveen. Pelaksanaan KMB diawasi United Nations Commission for Indonesia (UNCI) yang dipimpin oleh Chritchley (Australia).

Baca juga: Sejarah dan Isi Perjanjian Renville, Upaya Belanda untuk Menguasai Indonesia

Konferensi Meja Bundar akhirnya dibuka pada 23 Agustus 1949 dan berlangsung sampai dengan 2 November 1949.

KMB berhasil membuat sekian banyak keputusan yang secara teoritis mengikat pihak-pihak yang bersengketa.

Belanda mengakui Indonesia sebagai Republik Indonesia Serikat, sebuah negara federal yang terdiri dari Republik Indonesia dengan ibukota Yogyakarta dan negara federal bentukan Belanda.

Pada tanggal 15 Desember 1949 Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) meratifikasi hasil Konferensi Meja Bundar.

Soekarno dipilih sebagai Presiden Indonesia Serikat dan Ketua KNIP Mr. Assaat diangkat sebagai Acting Presiden Republik Indonesia.

Akhirnya, pada tanggal 27 Desember 1949 dilakukan penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada RIS dan Ratu Juliana secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia.

Baca juga: Latar Belakang dan Isi Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dan Belanda

Hasil Konferensi Meja Bundar

Dilansir dari Kompas.com (19/4/2022), setelah melalui perundingan panjang, pada 2 November 1949 tercapailah persetujuan Konferensi Meja Bundar dengan hasil sebagai berikut:

  • Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949.
  • Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda di mana Indonesia dan Belanda akan bekerja sama.
  • Kedudukan Indonesia dan Belanda sederajat. Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang-utang Hindia-Belanda sebelum tahun 1949.
  • Masalah Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian.

Baca juga: Mengenal Sejarah dan Latar Belakang Perang Dingin

Indonesia mendapat kedaulatannya yang diserahkan pada 27 Desember 1949. Penandatanganan naskah penyerahan kedaulatan berlangsung di dua kota.

Di Amsterdam, naskah penyerahan kedaulatan ditandatangani Ratu Juliana dan Moh Hatta. Sedangkan di Jakarta, naskah ditandatangani AHJ Lovink dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com