KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengundurkan diri dari jabatannnya karena akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Nama Chusnunia telah tercatat dalam daftar calon sementara (DCS) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.
Dilansir dari Kompas.id, Chusnunia terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dengan nomor urut 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Nunik, sapaan Chusnunia, mengaku surat pengunduran dirinya telah dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 11 Agustus 2023.
"Pengunduran diri sudah, sesuai prosedur. Lupa aku tanggalnya, sekitar 11 Agustus kemarin," katanya, dikutip dari Kompas.com. Senin (21/8/2023).
Memilih mengundurkan diri demi jadi anggota DPR RI, berikut profil Chusnunia Chalim:
Dikutip dari laman Lampungprov, Chusnunia lahir di Lampung Timur pada 12 Juli 1982.
Chusnunia menempuh pendidikan S1 di dua kampus, yakni Fakultas Syariah IAIN Walisongo (sekarang UIN Walisongo), dan Fakultas Hukum di Universitas Saburai, Lampung.
Sementara jenjang S2, dia juga tercatat kuliah di dua kampus, yakni Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakkarta Selatan dan Kenotariatan Universitas Indonesia pada 2011.
Chusnunia kemudian melanjutkan ke S3 jurusan Sastra dan Sains Sosial di Universitas Malaya, Malaysia.
Selain menempuh pendidikan formal hingga ke jenjang S3, Chusnunia juga menempuh pendidikan nonformal, yakni di Pesantren Alhidayat, Lasem Rembang (1995-1998) dan Pesantren Al Ishom, Mayong Jepara (1998-2001).
Selama kuliah, Chusnunia aktif berorganisasi di antaranya:
Menjadi politisi PKB, Chusnunia pernah menduduki beberapa jabatan, yakni:
Chusnunia dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung mendampingi Arinal Djunaidi pada Rabu (12/6/2019).
Pelantikannya saat itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Baca juga: Harta Kekayaan Wagub Lampung yang Dipanggil KPK untuk Klarifikasi LHKPN