Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Berujung Jadi Tersangka dan Dicopot

Kompas.com - 19/06/2023, 17:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, kedua tersangka itu adalah NY dan SW.

NY merupakan seorang PNS yang bertugas di Yanma Mabes Polri. Sementara SW adalah polisi berpangkat AKP yang bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

"Inisial NY ini kami amankan di Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

"Nah, terkait keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota Polri berinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penipuan terhadap seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin.

Baca juga: Kronologi Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta, Janjikan Anaknya Masuk Polisi

Siasat kapolsek tipu tukang bubur

Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya membeberkan siasat tersangka menipu tukang bubur yang kini menjadi kliennya.

Diberitakan Kompas.com, Minggu (18/6/2023), AKP SW menjanjikan akan meluluskan anak Wahidin dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022.

Wahidin menaruh percaya kepada AKP SW antaran yang bersangkutan adalah polisi yang masih bertugas dan merupakan tetangganya.

AKP SW kemudian meminta Wahidin untuk menyetorkan uang Rp 20 juta di Polsek Mundu pada 2021. Transaksi itu menjadi setoran pertama yang diberikan Wahidin.

Uang tersebut diberikan kepada NY yang berada di ruang kerja AKP SW. Wahidin sempat menerima bukti kuitansi pembayaran tersebut.

Tak berselang lama, AKP SW kembali menghubungi Wahidin untuk menyetor uang lagi dengan jumlah Rp 100 juta.

Korban gadaikan rumah

Mulanya, Wahidin sempat kaget dan kelimpungan mencari pinjaman. Namun, AKP SW terus berupaya meyakinkan Wahidin agar kembali menyetorkan uang sejumlah yang diminta.

Wahidin pun akhirnya memutuskan untuk menggadaikan sertifikat rumahnya.

Uang Rp 100 juta itu disetorkan kepada NY dan polisi lain berinisial D yang berpangkat Ipda. D diketahui adalah menantu AKP SW.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Tren
Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Tren
Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Tren
Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Tren
Cara Menaikkan Trombosit bagi Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD)

Cara Menaikkan Trombosit bagi Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD)

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com