Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan bagi Jemaah Haji Indonesia

Kompas.com - 11/06/2023, 12:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023 dan para jemaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji.

Sebagaimana diketahui, kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji dari Arab Saudi.

Baca juga: Alur Penggunaan Tasreh Jemaah Haji untuk Masuk Raudhah di Masjid Nabawi

Dikutip dari Kompas.TV (11/6/2023), memasuki hari ke-19 operasional penyelenggaraan ibadah haji 2023, telah ada 40 orang jemaah haji Indonesia meninggal dunia di Makkah dan Madinah.

Diketahui, mayoritas jemaah wafat karena sakit dan merupakan kelompok lanjut usia (lansia).

Oleh karenanya, jemaah haji lansia dihimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan dan meminimalisasi aktivitas yang menguras tenaga.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, jemaah haji Indonesia reguler akan mendapat asuransi jiwa dan kecelakaan.

Sesuai ketentuan penyelenggaraan ibadah haji, para jemaah yang wafat akan dilakukan badal haji.

Baca juga: Layanan Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Lansia

Lantas, bagaimana ketentuan dari layanan tersebut? Simak penjelasan berikut ini.

Asuransi bagi jemaah haji

Ilustrasi ibadah haji.Freepik/zurijeta Ilustrasi ibadah haji.

Dilansir laman resmi Kementerian Agama, jemaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan sebagai upaya perlindungan.

Asuransi tersebut diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

Bagi jemaah haji yang wafat setelah masuk asrama, mereka akan mendapat asuransi sesuai dengan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan.

Jika mengalami kecelakaan, akan ada persentase perhitungan klaim asuransi tergantung tingkat kecelakaan yang dialami, dan ada juga extra cover.

Selain itu, bagi jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp 125 juta.

Adanya asuransi jiwa dan kecelakaan Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap jemaah haji.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Meninggal Capai 21 Orang, Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir, Apa Penyebabnya?

Ketentuan asuransi jemaah haji

Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji dengan lebih rinci adalh sebagai berikut:

  1. Jemaah haji yang wafat akan diberikan sebesar minimal Bipih
  2. Bagi jemaah haji yang wafat karena kecelakaan, akan diberikan dua kali besaran Bipih
  3. Jemaah haji yang mengalami kemudian cacat tetap, akan diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih
  4. Pengurusan asuransi akan dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kemudian asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
  5. Asuransi jiwa dan kecelakaan berlaku sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.

Demikian ketentuan asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca juga: 6 Tips Menghadapi Cuaca Panas bagi Jemaah Haji

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Refund Dana Haji Reguler, Khusus, dan Pelimpahan Porsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com