KOMPAS.com - Kepolisian menggeledah gudang BBM ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang dicopot karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
Penggeledahan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatra Utara, Kamis (27/4/2023).
Diberitakan Kompas.com Jumat (28/4/2023), polisi membuka paksa gembok gudang tersebut dan menemukan beberapa tangki BBM.
Salah satu tangki besi berkapasitas 16.000 liter memiliki logo Pertamina.
Gudang tersebut diduga digunakan untuk menyimpan dan mengoplos BBM jenis solar.
Selain tangki BBM, petugas juga menemukan enam tangki plastik dan selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, temuan tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Ini yang masih diselidiki asal-usul BBM-nya dan tujuannya untuk apa," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).
Selama ini, kata Irto, penjualan BBM kepada industri hanya dilakukan melalui agen resmi Pertamina.
Saat ditanya apakah AKBP Achiruddin terdaftar sebagai agen Pertamina, pihaknya enggan berkomentar.
Sementara itu, Area Manager Comm, Rel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui penyebab tangki berlogo Pertamina itu ada di gudang BBM ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin.
Namun, Susanto memastikan bahwa tangki itu bukan dari Pertamina.
"Kalau lambang kan bisa di mana saja ya (dapatnya), yang jelas itu bukan dari Pertamina, intinya," kata dia, dikutip dari Kompas.com Jumat (28/4/2023).
Susanto juga menyampaikan, dirinya tidak mengetahui alur distribusi BBM jenis solar hingga berada di gudang ilegal tersebut.
Pihaknya mengaku masih menunggu penyelidikan dari polisi setempat.
"Nanti kamu akan bekerja sama dengan Polda untuk pendalaman," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.