KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar mengatakan, terdapat 29.109 peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag 2022.
Peserta dapat mengecek hasil seleksi PPPK Kemenag 2022 melalui laman kemenag.go.id.
"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau 'P/L' yang berarti memenuhi passing grade dan lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Final Seleksi PPPK Guru 2022, Klik SSCASN atau gurupppk.kemdikbud.go.id
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Menpan-RB Pastikan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Bakal Dibuka
Berikut cara mengecek hasil seleksi PPPK Kemenag 2022:
Peserta juga dapat mengakses pengumuman PPPK Kemenag melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
Baca juga: Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2022
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan.
Sanggahan dapat diajukan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, yakni 28-30 April 2023.
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," kata Nurudin.
Ia menegaskan, keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tandasnya.
Baca juga: Penipuan Umrah Terjadi Lagi, Kemenag Beri Tips Memilih Agen Perjalanan yang Amanah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.