Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Salurkan Dana BOS Tahap II ke Rekening Madrasah, Cek Sekarang

Kompas.com - 16/11/2022, 07:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II kepada Madrasah sejak 1 November 2022.

Ini merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).

Dana BOS sebesar Rp 1,166 triliun ini akan disalurkan ke tiga bank.

Berikut rinciannya:

• Rp 404,494 miliar melalui Bank Mandiri
• Rp 747,041 miliar melalui BRI
• Rp 15,305 miliar melalui BSI. 

Baca juga: Dana BOS Madrasah untuk Mutu Pendidikan

Sudah masuk ke rekening BRI

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan, penyaluran dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai dilakukan sejak Senin, 14 November 2022.

"Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, Senin (14/11/2022), sebanyak Rp 747,041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan," terang Isom Yusqi di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Sementara itu, pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai tanggal 15 November 2022.

Sedangkan, untuk Bank Mandiri diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini.

"Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga," sambungnya.

Disalurkan untuk 48.660 madrasah

Dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin (14/11/2022), dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah.

Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp 540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah, pun sudah terbit sejak awal November 2022.

“Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah sudah terbit,” ucap Isom.

Setelah itu dilakukan proses pencairan dan mulai hari ini sudah masuk rekening BRI madrasah.

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.

Baca juga: Nadiem: Pencairan Dana BOS Lebih Cepat 3 Minggu

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com