KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan terhadap delapan produk tercemar etilen glikol dan dietilen glikol di Indonesia.
Produk-produk tersebut terdeteksi di Indonesia dan dilaporkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya.
Produk yang disebut WHO substandard tersebut diketahui telah gagal memenuhi kualitas standar atau spesifikasi yang telah disyaratkan.
Dikutip dari rilis resmi WHO, kedelapan produk tersebut adalah:
Produk-produk tersebut diketahui mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan atau dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas,
Kedelapan tersebut diketahui teridentifikasi di Indonesia. Namun, produk juga dimungkinkan terdistribusikan juga di negara lain secara tidak resmi.
Baca juga: WHO Terbitkan Peringatan 8 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Dilarang BPOM
WHO menyebut risiko-risiko yang dapat terjadi pada konsumsi EG dan DEG.
Efek keracunan EG dan DEG pada anak-anak, meliputi:
Baca juga: Kemenkes: Direkomendasikan WHO, Efikasi Fomepizole Berikan Kesembuhan untuk Gagal Ginjal
WHO mengimbau kepada masyarakat dan pihak berwenang untuk mendeteksi dan menarik produk tercemar dari peredaran.
WHO juga meminta peningkatan pengawasan terhadap rantai pasokan negara dan wilayah yang kemungkinan akan terpengaruh oleh produk ini, termasuk pengawasan pasar informal.
Otoritas regulasi atau kesehatan nasional disarankan untuk segera memberi tahu WHO jika produk di bawah standar ini ditemukan di negara masing-masing.
Produsen sediaan cair, terutama sirup yang mengandung, antara lain propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, diimbau untuk menguji adanya kontaminan, seperti etilen glikol dan dietilen glikol sebelum digunakan dalam obat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.