Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa dan Puluhan Bidang Tanahnya yang Bernilai Rp 25 Miliar

Kompas.com - 15/10/2022, 13:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belum sempat dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terjerat dugaan kasus peredaran narkoba.

Padahal, Teddy selangkah lagi akan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi buntut Tragedi Kanjuruhan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memastikan akan membatalkan penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jatim.

Tak hanya itu, Teddy juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanmas) Polri.

Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Habis Ferdy Sambo Terbitlah Teddy Minahasa


Memiliki puluhan bidang tanah

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Teddy jauh lebih banyak dibandingkan kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ia bahkan disebut menyandang status sebagai polisi paling tajir di Indonesia, dengan total kekayaan mencapai Rp 29.974.417.203.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Teddy diketahui memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di empat daerah.

Puluhan properti itu bernilai Rp 25.813.200.000 dan menyumbang sebagian besar kekayaan Teddy.

Tercatat, Teddy memiliki 43 aset properti di Pasuruan, 1 di Pandeglang, 4 di Pesawaran, dan 5 di Malang.

Berikut rinciannya:

Baca juga: Saat Jokowi Merasa Tak Nyaman dengan Gaya Pengamanan Teddy Minahasa...

  1. Tanah seluas 5.350 m2 di Kabupaten/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 350.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 808 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 60.600.000
  3. Tanah seluas 754 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 56.550.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 1.408 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 105.600.000
  5. Tanah dan bangunan seluas 4.485 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 336.375.000
  6. Tanah dan bangunan seluas 2.393 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 179.475.000
  7. Tanah dan bangunan seluas 1.460 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 109.500.000
  8. Tanah seluas 817 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 61.275.000
  9. Tanah dan bangunan seluas 1.444 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 108.300.000
  10. Tanah dan bangunan seluas 2.422 m2/600 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 181.650.000
  11. Tanah dan bangunan seluas 4.143 m2/1000 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 310.725.000
  12. Tanah dan bangunan seluas 2.995 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 224.625.000
  13. Tanah dan bangunan seluas 612 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45.900.000
  14. Tanah dan bangunan seluas 608 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45.600.000
  15. Tanah dan bangunan seluas 1.080 m2/225 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 81.000.000
  16. Tanah dan bangunan zeluas 1.139 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 85.425.000
  17. Tanah seluas 127 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 9.525.000
  18. Tanah dan bangunan seluas 2.470 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 185.250.000
  19. Tanah dan bangunan seluas 4.315 m2/750 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 323.625.000
  20. Tanah seluas 348 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 26.100.000
  21. Tanah seluas 4.6000 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 2.300.000.000
  22. Tanah Seluas 3.4985 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1.749.250.000
  23. Tanah Seluas 2.0106 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1.005.300.000
  24. Tanah Seluas 1.000 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 100.000.000
  25. Tanah seluas 1.323 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 198.450.000
  26. Tanah seluas 3.683 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 552.450.000
  27. Tanah seluas 1.643 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 246.450.000
  28. Tanah seluas 3.716 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 557.400.000
  29. Tanah seluas 1.073 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 160.950.000
  30. Tanah seluas 781 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 117.150.000
  31. Tanah seluas 1.438 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 143.800.000
  32. Tanah seluas 762 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 76.200.000
  33. Tanah seluas 2.094 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 209.400.000
  34. Tanah seluas 1.357 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 135.700.000
  35. Tanah seluas 745 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 74.500.000
  36. Tanah seluas 1.380 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 138.000.000
  37. Tanah seluas 833 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 83.300.000
  38. Tanah seluas 2.114 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 211.400.000
  39. Tanah seluas 1.478 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 147.800.000
  40. Tanah seluas 1.775 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600.000.000
  41. Tanah seluas 2.035 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 700.000.000
  42. Tanah seluas 1.780 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600.000.000
  43. Tanah seluas 1.705 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 650.000.000
  44. Tanah seluas 553 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 250.000.000
  45. Tanah seluas 504 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 240.000.000
  46. Tanah seluas 505 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200.000.000
  47. Tanah seluas 613 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 245.200.000
  48. Tanah seluas 396 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200.000.000
  49. Tanah seluas 138 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1.028.790.000
  50. Tanah seluas 29 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 216.195.000
  51. Tanah dan bangunan seluas 225 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1.901.025.000
  52. Tanah dan bangunan seluas 490 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 3.652.950.000
  53. Tanah dan bangunan seluas 568 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 4.234.440.000

Baca juga: Fakta-fakta Terbongkarnya Dugaan Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa di Kasus Peredaran Narkoba

Kronologi pengungkapan kasus Teddy

Terungkapnya nama Teddy berawal dari laporan masyarakat terkait adanya jaringan peredaran gelap narkoba.

Dari laporan tersebut, Polda Metro kemudian mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Polisi selanjutnya mengembangkan kasus tersebut dan mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Setelah dilakukan pengembangan lebih jauh, peredaran narkoba ini mengarah pada mantan Kapolres Bukittinggi dan menyeret nama Teddy Minahasa.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com