KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap Apin BK.
Apin BK adalah buronan kelas kakap terkait kasus judi online yang sempat kabur ke Singapura dan Malaysia.
“Salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser di Malaysia. Hari ini, atas kerja sama police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Merunut Keterangan Ferdy Sambo yang Berubah-ubah pada Kasus Brigadir J...
Seperti apa perjalanan Apin BK selama ini:
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022), Kapolri menyampaikan, Apin BK ditangkap di Malaysia.
Penangkapan Apin BK berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan polisi Malaysia.
"Kami telah mengirim tim kami untuk beberapa negara untuk melakukan pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur kemudian kabur ke negara-negara tersebut," kata Kapolri Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Ramai soal Situs yang Diduga Judi Online Terdaftar di PSE, Begini Penjelasan Kominfo
Apin BK diketahui menjadi buronan setelah markas judi online-nya di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada 9 Agustus 2022.
Pada hari yang sama, Apin BK kabur ke Singapura.
Polisi kemudian menangkap 15 orang di lokasi pengoperasian judi online warung warna-warni milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada 9 Agustus 2022 dini hari.
Selanjutnya, Apik BK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Agustus 2022. Red notice juga telah diterbitkan guna memburu Apin.
Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku
Pada 12 Oktober 2022, tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan 14 anak buah Apin BK sebagai tersangka dalam kasus judi jaringan milik Apin BK.
Sementara terhadap satu orang anak buah Apin BK masih berstatus sebagai saksi.