Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sosok Wanita yang Mengaku Penjual Dawet di Kanjuruhan

Kompas.com - 14/10/2022, 14:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sosok wanita yang mengaku sebagai penjual dawet yang sempat memberikan kesaksian dalam tragedi Kanjuruhan akhirnya muncul ke publik.

Sebelumnya, video rekaman kesaksiannya soal tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang (1/10/2022) sempat viral di media sosial.

Dalam video itu, wanita tersebut mengaku sebagai penjual dawet dan memberikan saat tragedi Kanjuruhan terjadi.

Namun, kesaksian itu penuh dengan kejanggalan setelah salah satu Aremania, Achmad Ghozali menelusuri bahwa tidak ada penjual dawet di sekitar pintu 3 Stadion Kanjuruhan.

"Saya katakan itu (pedagang dawet) tidak ada. Kami sudah cross-check ke sana (Stadion Kanjuruhan) tidak ada," ujarnya kepada Kompas.com (4/10/2022).

Berikut fakta yang dirangkum oleh Kompas.com:


Baca juga: Penjelasan Dokter soal Apakah Mata Merah Korban Kanjuruhan akibat Gas Air Mata Bisa Sembuh?

1. Kader dan eks pengurus PSI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti memastikan, sosok wanita yang mengaku sebagai penjual dawet di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur itu adalah kader PSI.

Kader PSI ini bernama Suprapti Fauzie yang berasal dari PSI Kabupaten Malang.

"Saya jelaskan fakta hukum yang terjadi ya. Bahwa Ibu Suprapti itu pernah menjadi pengurus PSI sudah lama sekali," terang Dea, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

DPP PSI Kabupaten Malang Yosea Suryo Widodo juga angkat bicara soal kesaksian palsu yang dilakukan oleh salah satu anggotanya ini.

Dilansir dari KompasTV, Yosea mengatakan bahwa Suprapti memang pernah menjadi anggota PSI, tetapi sudah tidak menjadi pengurus per Juni 2020.

Baca juga: Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Kedaluwarsa, Apa Dampaknya?

2. Dipecat sebagai kader

Sekjen PSI Dea Tunggaesti saat ditemui di Kantor DPP PAN, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Sekjen PSI Dea Tunggaesti saat ditemui di Kantor DPP PAN, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Sekjen PSI Dea Tunggaesti mengungkapkan bahwa Suprapti langsung dipecat saat itu usai rekaman suara berisi kesaksiannya viral.

"Iya (dipecat). Sudah bukan anggota PSI. Bukan lagi kader," sambung Dea.

Dea mengatakan, pemecatan terhadap Suprapti tidak melalui sidang etik mahkamah partai. Sebab, Suprapti hanya kader biasa dan bukan pengurus.

"Kalau dia pengurus, maka kita harus menggunakan mekanisme kode etik partai. Tapi kalau dia kader, kita bisa berhentikan apabila tidak sejalan dengan DNA PSI," jelasnya.

Baca juga: Viral, Unggahan Mata Merah Korban Kanjuruhan akibat Gas Air Mata, Apakah Bisa Sembuh?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com