KOMPAS.com - Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr. Erlang Samudero Sp.P(k) mengatakan bahwa temuan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan belum tentu tidak berbahaya.
Menurut Erlang, bahaya atau tidaknya gas air mata yang sudah kedaluwarsa sangat ditentukan oleh berbagai kondisi.
"Kalau ditanya apakah (gas air mata kedaluwarsa) lebih berbahaya atau tidak, sangat tergantung dari kondisi dan tidak ada jaminan tidak berbahaya," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/10/2022).
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi apakah gas air mata kedaluarsa itu berbahaya atau tidak.
Misalnya, berapa lama masa kedaluwarsanya, bagimana kondisi kalengnya, stabilitas zat kimianya di dalamnya, dan sebagainya.
"Kemudian yang expired apakah sistem burst-nya atau ada perubahan kimiawi? Engga ada yang tahu," jelasnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan adanya pengujian laboratorium untuk memastikan apakah zat di dalam gas air mata kedaluarsa sudah berubah atau belum. Dengan begitu dapat dipastikan bahaya gas air mata tersebut.
Baca juga: Viral, Unggahan Mata Merah Korban Kanjuruhan akibat Gas Air Mata, Apakah Bisa Sembuh?
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim bahwa gas air mata yang kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif.
Hal itu karena menurut polisi zat kimia di dalam gas air mata yang expired itu akan menurun kadarnya.
"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun," ungkap Dedi, dilansir dari Kompas.com, Senin (10/10/2022)
Penyataan Dedi itu menyusul pernyataan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menemukan beberapa gas air mata yang ditembakan saat di Stadion Kanjuruhan, Malang, (1/10/2022) sudah kedaluwarsa.
"Ya ada beberapa yang diketemukan (kedaluwarsa) ya yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi.
"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor (laboratorium forensik) tapi ada beberapa," imbuh Dedi.
Baca juga: 3 Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Perintahkan Tembakkan Gas Air Mata