Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidana Penjara Seumur Hidup, Berapa Lama?

Kompas.com - 14/09/2022, 09:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjara seumur hidup adalah salah satu bentuk dari pidana atau hukuman penjara.

Hal tersebut terdapat dalam Pasal 12 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni:

"Pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu."

Penjara seumur juga biasa disebut sebagai pidana seumur hidup maupun hukuman seumur hidup.

Lantas, apa itu penjara seumur hidup? Berapa lama hukuman penjara yang harus dijalani?

Baca juga: Apa Itu Hukum Pidana?

Arti penjara seumur hidup

Sering kali, penjara seumur hidup atau hukuman seumur hidup disalahartikan sebagai pidana penjara selama jumlah umur terpidana saat dijatuhi vonis.

Misalnya, hakim menjatuhkan vonis pidana seumur hidup kepada terpidana A yang saat itu berusia 25 tahun.

Penafsiran yang salah, A harus menjalani hukuman penjara selama 25 tahun, sesuai dengan usianya saat itu.

Namun, menurut Roeslan Saleh dalam Stelsel Pidana Indonesia (1987), pidana penjara seumur hidup adalah penjara yang dijalani terpidana sepanjang hidupnya.

Dengan kata lain, terpidana berada di penjara sampai maut menjemputnya.

Baca juga: Perbedaan Vonis Bebas dan Vonis Lepas

Selain itu, menilik Pasal 12 ayat (4) KUHP, pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh lebih dari 20 tahun.

Apabila terpidana A harus menjalani hukuman penjara selama 25 tahun, maka hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 12 ayat (4) KUHP.

Contoh lainnya, apabila terpidana mendapat vonis berupa penjara seumur hidup pada saat berumur 18 tahun.

Jika menggunakan penafsiran pertama, maka ia akan menjalani hukuman penjara seumur hidup selama 18 tahun, sesuai usianya.

Penafsiran tersebut menimbulkan kerancuan, lantaran hakim sesungguhnya bisa saja menghukum terpidana langsung dengan penjara selama 18 tahun.

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com