Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen PPPK 2022 Disinyalkan Buka Akhir September, Cek Kuotanya!

Kompas.com - 13/09/2022, 18:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rekrutmen calon aparatur negara (CASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 akan segera dilaksanakan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas mengumumkan, pemerintah akan segera menggelar seleksi PPPK.

Dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI pada Senin (12/9/2022), ia mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran seleksi CASN khusus PPPK ini berlangsung pada bulan ini.

"Pembukaan pendaftaran seleksi CASN dilakukan itu di minggu ketiga sampai minggu keempat (September 2022)," tuturnya, dikutip dari kanal YouTube DPD RI (12/9/2022).

Adapun, pengadaan ASN 2022 untuk PPPK hanya berfokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Lantas, berapa banyak kuota rekrutmen PPPK 2022 nanti?

Baca juga: Kapan Rekrutmen PPPK 2022 Dibuka?

Kuota penerimaan PPPK 2022

Azwar menyampaikan, total usulan kebutuhan ASN 2022 untuk pusat dan daerah sebanyak 724.372 orang.

Namun, jumlah kebutuhan yang telah ditetapkan sebanyak 530.028 orang.

Lebih lanjut ia merinci, PPPK pusat diusulkan sebanyak 208.758 orang. Kendati demikian, pihaknya menetapkan sebanyak 90.690 orang.

Sementara PPPK daerah, ditetapkan sebanyak 439.338 kuota dari 515.614 usulan.

Jumlah PPPK daerah tersebut secara rinci terdiri dari:

PPPK Guru

  • Usulan: 328.853 orang
  • Penetapan: 319.716 orang

PPPK tenaga kesehatan

  • Usulan: 94.168 orang
  • Penetapan: 92.014 orang

PPPK tenaga teknis

  • Usulan: 92.593 orang
  • Penetapan: 27.608 orang.

Baca juga: BKN Gelar Simulasi CAT untuk Persiapan Seleksi PPPK 2022, Ini Cara Daftarnya

Rencana pengadaan ASN 2022

Penandatanganan SK Pengangkatan Guru PPPK di Pendopo Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pada Rabu 27 April 2022(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO) Penandatanganan SK Pengangkatan Guru PPPK di Pendopo Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pada Rabu 27 April 2022

Pengadaan ASN tahun ini, kata Azwar, hanya dilakukan untuk PPPK.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 dan SE Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tertanggal 22 Oktober 2021.

Adapun arah kebijakannya, meliputi empat hal antara lain:

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com