Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pencurian Brankas Dara Arafah: Isi Rp 700 Juta Lebih, Pelaku ART Sendiri

Kompas.com - 13/09/2022, 16:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selebgram Dara Arafah menjadi korban pencurian brankas senilai Rp 789 juta oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Mursidah, pada Minggu, 4 September 2022.

Pencurian dilakukan di tempat tinggal Dara, kawasan Kelapa Muda 5, Koja, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pencurian tak hanya dilakukan oleh Mursidah. Namun, bersama dengan kekasihnya, Anwar.

Berikut fakta dan kronologi pencurian brankas Dara Arafah:

Baca juga: Fakta-fakta Pencurian Brankas oleh ART Dara Arafah

1. Kronologi pencurian brankas Dara Arafah

Dikutip dari Kompas.com, (12/9/2022), pencurian bermula saat Dara Arafah dan keluarga tidak berada di rumah selama beberapa hari.

"Dia menunggu korban pergi keluar rumah dan dalam waktu yang dia ketahui cukup lama, sehingga ketika itu terjadi, rumah dalam keadaan kosong," papar Zulpan, Senin (12/9/2022).

Agar aksinya tak terekam, Mursidah yang sudah mengetahui seluk-beluk rumah korban pun langsung mematikan seluruh kamera pengawas atau CCTV.

Kemudian, ART tersebut mengambil brankas berisi ratusan juga yang disimpan Dara dalam salah satu ruangan.

Usai mendapatkan brankas, ia langsung membungkus dan mengirimkan brankas kepada Anwar yang sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah.

"Dikirim melalui travel ke Cilacap, karena pelaku laki-laki, Anwar, sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah," ungkap Zulpan.

"Sampai di Cilacap, pelaku langsung membongkar brankas dan uang sebanyak Rp 789 juta ini dikuasai oleh para pelaku," tambahnya.

Baca juga: Selingkuhi ART Dara Arafah, Anwar Berikan Uang Brankas Hasil Curian ke Tunangannya

2. Dilaporkan ke polisi

Aksi pencurian pada 4 September 2022 itu baru disadari setelah Dara memeriksa keberadaan brankasnya dua hari kemudian.

Saat menemukan brankas yang tak ada di tempat, korban mengecek sejumlah kamera pengawas yang merekam aksi pencurian tersebut.

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 September 2022 dengan nomor LP/B/744/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Usai menerima laporan, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menyelidiki kasus pencurian brankas ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com