Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen PPPK 2022 Disinyalkan Buka Akhir September, Cek Kuotanya!

Kompas.com - 13/09/2022, 18:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rekrutmen calon aparatur negara (CASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 akan segera dilaksanakan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas mengumumkan, pemerintah akan segera menggelar seleksi PPPK.

Dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI pada Senin (12/9/2022), ia mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran seleksi CASN khusus PPPK ini berlangsung pada bulan ini.

"Pembukaan pendaftaran seleksi CASN dilakukan itu di minggu ketiga sampai minggu keempat (September 2022)," tuturnya, dikutip dari kanal YouTube DPD RI (12/9/2022).

Adapun, pengadaan ASN 2022 untuk PPPK hanya berfokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Lantas, berapa banyak kuota rekrutmen PPPK 2022 nanti?

Baca juga: Kapan Rekrutmen PPPK 2022 Dibuka?

Kuota penerimaan PPPK 2022

Azwar menyampaikan, total usulan kebutuhan ASN 2022 untuk pusat dan daerah sebanyak 724.372 orang.

Namun, jumlah kebutuhan yang telah ditetapkan sebanyak 530.028 orang.

Lebih lanjut ia merinci, PPPK pusat diusulkan sebanyak 208.758 orang. Kendati demikian, pihaknya menetapkan sebanyak 90.690 orang.

Sementara PPPK daerah, ditetapkan sebanyak 439.338 kuota dari 515.614 usulan.

Jumlah PPPK daerah tersebut secara rinci terdiri dari:

PPPK Guru

  • Usulan: 328.853 orang
  • Penetapan: 319.716 orang

PPPK tenaga kesehatan

  • Usulan: 94.168 orang
  • Penetapan: 92.014 orang

PPPK tenaga teknis

  • Usulan: 92.593 orang
  • Penetapan: 27.608 orang.

Baca juga: BKN Gelar Simulasi CAT untuk Persiapan Seleksi PPPK 2022, Ini Cara Daftarnya

Rencana pengadaan ASN 2022

Penandatanganan SK Pengangkatan Guru PPPK di Pendopo Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pada Rabu 27 April 2022(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO) Penandatanganan SK Pengangkatan Guru PPPK di Pendopo Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pada Rabu 27 April 2022

Pengadaan ASN tahun ini, kata Azwar, hanya dilakukan untuk PPPK.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 dan SE Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tertanggal 22 Oktober 2021.

Adapun arah kebijakannya, meliputi empat hal antara lain:

1. Pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi

Menurut Azwar, perubahan pola kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.

"Saya kira teknologi ini akan mendisrupsi semua jenis pekerjaan kita," kata Azwar.

2. Berfokus pada guru dan tenaga kesehatan

Azwar menyampaikan, tahun ini pemerintah berencana mengangkat tenaga kesehatan.

Pasalnya, tenaga kesehatan sangat diperlukan untuk memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

"Tahun ini akan ada pengangkatan di tenaga kesehatan, yang kita ingin pelayanan dasar kesehatan kita ke depan secara bertahap akan jauh lebih baik," ujar Azwar.

Sementara itu, khusus formasi guru yang belum terpenuhi, akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah.

3. Keberpihakan kepada eks THK-II

Azwar mengungkapkan, kebutuhan ASN nantinya dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak.

Adapun THK-II atau tenaga honorer kategori dua, merupakan honorer terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau sudah memiliki masa kerja selama satu tahun.

4. Gaji dan tunjangan

Selama ini, upah atau gaji tenaga honorer tidak dilakukan berdasarkan ketetapan yang berlaku.

Untuk itu, menurut Azwar, kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat maupun daerah ini akan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com