Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 13/09/2022, 20:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri.

Pencegahan ini menurut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram dilakukan usai diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari Kompas.com, Senin (12/9/2022), pencegahan dilakukan selama enam bulan.

Pihak Imigrasi menerima permohonan pencegahan pada Rabu (7/9/2022) dan memutuskan untuk melarang Lukas bepergian ke luar negeri per 7 September.

“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku, ” tutur Surya.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/9/2022), tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Roy Renin menyebutkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 September 2022.

Menurut pengacara, Lukas ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.

Namun demikian, Roy mengatakan,  penetapan tersangka tersebut cacat hukum karena tak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK belum pernah mengambil keterangan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dia mempertanyakan penetapan tersangka terhadap kliennya itu.

Lantas, siapakah Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilarang ke luar negeri?

Baca juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Profil Gubernur Papua Lukas Enembe

Dikutip dari Kompas.com 2 April 2021, Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua dua periode, yakni tahun 2013 – 2018 serta 2018 – 2023.

Lukas lahir di Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.

Ketika Pilpres 2019, Lukas secara terang-terangan mendukung Jokowi, meskipun partainya saat itu mendukung pasanga Prabowo-Sandiaga Uno.

Adapun sebelum pemilihan, Lukas menjanjikan 3 juta suara untuk Jokowi Ma’ruf dan terbukti Jokowi meraup suara 3.021.713, sedangkan Prabowo hanya 311.352.

Ketika itu, Lukas menyebut, hanya Jokowi yang memahami masalah Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com