KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut menjadi pertaruhan bagi institusi Polri.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh jajarannya untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik yang telah menurun.
"Ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Perlu diketahui, kasus pembunuhan Brigadir terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, pada Jumat (8/7/2022).
Hingga saat ini Polri telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo terlibat lantaran diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: 36 Polisi Diduga Langgar Kode Etik, Sambo Dilaporkan ke KPK
Sigit menjelaskan, sejak Desember 2021 hingga Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.
Akan tetapi, kasus kematian Brigadir J yang melibatkan jenderal petinggi Polri membuat tren positif kepercayaan publik langsung menurun.
Meskipun begitu, Sigit mengeklaim kepercayaan publik kembali meningkat setelah Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus kematian tersebut.
"Ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik. Semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," katanya lagi.
Baca juga: Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Ahli Pidana
Polri juga telah membentuk tim khusus, penonaktifan beberapa anggota, mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan menetapkan tersangka pada kasus kematian Brigadir J.
Sigit memastikan bahwa Polri akan mengusut kasus tersebut tanpa adanya hal yang ditutup-tutupi seperti arahan Presiden Joko Widodo.