Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Respons soal Wacana Ganja untuk Kepentingan Medis

Kompas.com - 30/06/2022, 09:04 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika menerima Santi Warastuti di ruang pimpinan DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Santi Warastuti merupakan seorang ibu yang viral karena menyuarakan legalisasi ganja untuk medis guna pengobatan anaknya.

Baca juga: PBB dan Kontroversi soal Ganja...

Anaknya bernama Pika mengidap cerebral palsy yang membutuhkan terapi minyak biji ganja atau CBD oil untuk mengupayakan kesembuhannya.

"Hari ini saya kedatangan Santi Warastuti, orang tua dari Pika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi pengacara, Bapak Singgih, yang mengadakan judicial review MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai legalisasi ganja untuk medis," kata Dasco, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Usai mendengarkan penuturan Santi, Dasco mendorong rapat dengar pendapat lintas komisi antara Komisi III yang sedang membahasa revisi UU Narkotika dengan Komisi IX yang mengurusi soal kesehatan.

"Kita kalau sempat minggu ini, ya minggu ini. Tapi kalau tidak, sebelum reses kita minta dilaksanakan rapat dengar pendapat," ungkapnya.

Baca juga: Ramai Dibicarakan, Ini Manfaat dan Bahaya Ganja

Wapres meminta MUI keluarkan fatwa

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Dimyati Rois, Jumat (10/6/2022).Dokumentasi/BPMI Setwapres Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Dimyati Rois, Jumat (10/6/2022).

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa mengenai wacana penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Nantinya, melalui fatwa MUI tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi DPR untuk melakukan kajian legalisasi ganja untuk medis.

"Saya minta nanti MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan," kata Ma'ruf dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Penjelasan Kementan soal Ganja Masuk di Daftar Tanaman Obat Binaan

MUI sendiri sudah mengeluarkan aauran bahwa penyalahgunaan ganja adalah suatu tindakan yang dilarang bagi umat Islam.

Sehingga, menurut Ma'ruf MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

"Masalah kesehatan itu saya kira nanti MUI, pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," katanya lagi.

Baca juga: 10 Negara yang Legalkan Ganja sebagai Obat Medis

Respons MUI

Polisi memperlihatkan barang bukti pohon ganja berukuran 30 cm yang ditanam pelaku BT (35) di rumahnya.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Polisi memperlihatkan barang bukti pohon ganja berukuran 30 cm yang ditanam pelaku BT (35) di rumahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com