Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Respons soal Wacana Ganja untuk Kepentingan Medis

Kompas.com - 30/06/2022, 09:04 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika menerima Santi Warastuti di ruang pimpinan DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Santi Warastuti merupakan seorang ibu yang viral karena menyuarakan legalisasi ganja untuk medis guna pengobatan anaknya.

Baca juga: PBB dan Kontroversi soal Ganja...

Anaknya bernama Pika mengidap cerebral palsy yang membutuhkan terapi minyak biji ganja atau CBD oil untuk mengupayakan kesembuhannya.

"Hari ini saya kedatangan Santi Warastuti, orang tua dari Pika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi pengacara, Bapak Singgih, yang mengadakan judicial review MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai legalisasi ganja untuk medis," kata Dasco, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Usai mendengarkan penuturan Santi, Dasco mendorong rapat dengar pendapat lintas komisi antara Komisi III yang sedang membahasa revisi UU Narkotika dengan Komisi IX yang mengurusi soal kesehatan.

"Kita kalau sempat minggu ini, ya minggu ini. Tapi kalau tidak, sebelum reses kita minta dilaksanakan rapat dengar pendapat," ungkapnya.

Baca juga: Ramai Dibicarakan, Ini Manfaat dan Bahaya Ganja

Wapres meminta MUI keluarkan fatwa

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Dimyati Rois, Jumat (10/6/2022).Dokumentasi/BPMI Setwapres Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Dimyati Rois, Jumat (10/6/2022).

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa mengenai wacana penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Nantinya, melalui fatwa MUI tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi DPR untuk melakukan kajian legalisasi ganja untuk medis.

"Saya minta nanti MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan," kata Ma'ruf dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Penjelasan Kementan soal Ganja Masuk di Daftar Tanaman Obat Binaan

MUI sendiri sudah mengeluarkan aauran bahwa penyalahgunaan ganja adalah suatu tindakan yang dilarang bagi umat Islam.

Sehingga, menurut Ma'ruf MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

"Masalah kesehatan itu saya kira nanti MUI, pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," katanya lagi.

Baca juga: 10 Negara yang Legalkan Ganja sebagai Obat Medis

Respons MUI

Polisi memperlihatkan barang bukti pohon ganja berukuran 30 cm yang ditanam pelaku BT (35) di rumahnya.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Polisi memperlihatkan barang bukti pohon ganja berukuran 30 cm yang ditanam pelaku BT (35) di rumahnya.

Terpisah, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan jika MUI akan menindaklanjuti permintaan Ma'ruf Amin terkait wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

"Akan ditindaklanjuti dengan pengkajian komperehensif dalam perspektif keagamaan. Kita akan kaji, yang intinya MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik," ujar Niam dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Akan tetapi pihaknya belum dapat memastikan fatwa tersebut merujuk fatwa yang sudah ada dengan penguatan regulasi atau dalam bentuk fatwa baru.

Baca juga: INFOGRAFIK: Di Balik Ganja yang Melenakan...

MUI sudah pernah menetapkan Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV Tahun 2021 tentang Nikotin sebagai bahan aktif produk konsumsi untuk kepentingan pengobatan.

Namun untuk narkotika jenis ganja, MUI akan tetap melakukan kajian mengenai ganja medis.

"MUI akan melakukan pengkajian, apakah diskusi soal ganja untuk medis ini bisa dianalogikan dengan fatwa tentang nikotin ini atau berbeda. Kami akan kaji," jelas Niam.

Baca juga: Dampak Mengkonsumsi Ganja, Narkotika yang Menjerat Artis Dwi Sasono

Menkes akan beri akses penelitian

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan puncak infeksi Covid-19 terjadi pertengahan Juli 2022. Satrialoka/Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan puncak infeksi Covid-19 terjadi pertengahan Juli 2022.

Lebih lanjut, Menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kemenkes akan memberikan akses penelitian ganja untuk kebutuhan medis.

Upaya tersebut dilakukan sebagai tahap pertama untuk melihat manfaat yang diberikan ganja.

"Itu ganja kita lihat manfaatnya seperti apa lewat riset, datanya, faktanya nanti seperti apa, nanti dari situ kita ada basisnya," kata Budi dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Apakah Hepatitis Akut Misterius Berpotensi Jadi Wabah? Ini Kata Kemenkes

Apabila setelah dilakukan riset diketahui jika ganja dapat diberikan pada pengobatan medis tertentu, maka pihaknya akan mendampingi proses produksi.

"Habis itu (riset) dilakukan proses produksinya tapi itu tahap kedua. Ini tahap pertama dulu," ungkap Budi.

Kemenkes akan segera mengeluarkan regulasi untuk memberikan akses penelitian ganja tersebut.

Namun, pihaknya akan tetap mengontrol fungsi penelitian ganja tersebut dengan disesuaikan untuk kebutuhan medis.

"Penelitian ini melibatkan penelitian lain seperti perguruan tinggi karena balik lagi tahap pertamanya harus ada penelitian," ujar Budi.

Baca juga: Kemenkes Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2022, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya!

KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO infografik ganja

(Sumber: Kompas.com/ Adhyasta Dirgantara, Haryanti Puspa Sari, Ardito Ramadhan | Editor: Bagus Santosa, Krisiandi, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

Tren
Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com