Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Ini Bocoran Kuotanya!

Kompas.com - 17/06/2022, 17:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Program Kartu Prakerja gelombang 33 telah dibuka pada Jumat (17/6/2022) pukul 12.00 WIB siang tadi.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 33 ini dikonfirmasi oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana.

“Betul, untuk gelombang 33 sudah kita buka per jam 12 siang tadi,” ujar William, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/06/2022).

Terkait dengan jumlah kuota Kartu Prakerja gelombang 33, pihaknya mengatakan jumlahnya bergerak secara dinamis.

"Kuota memang ada, tapi bergerak dinamis menyesuaikan jumlah setiap gelombang," ujarnya.

Ia mengatakan, Kartu Prakerja selalu membuka kesempatan terhadap antusiasme para peserta.

Menurutnya, semua calon peserta yang melewati proses verifikasi punya kesempatan yang sama.

"Tidak semua lolos pastinya, karena ada kriteria-kriteria yang sudah dijelaskan dengan detil di website Prakerja.go.id," ungkapnya.

Baca juga: Program Prakerja Diminta Dilanjutkan Seumur Hidup, Jokowi: Hati-hati, Ramai Nanti

Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 33

William mengatakan, kepada masyarakat yang saat ini telah memiliki akun Prakerja, diharapkan dapat segera mendaftar.

Pendaftar dapat mengunjungi dashboard Prakerja untuk melakukan klik “gabung gelombang”.

“Sedangkan untuk mereka yang belum mendaftar untuk mendaftar karena proses pendaftaran bisa berlangsung terus menerus 24/7 setiap harinya lalu setelah lolos proses verifikasi juga bisa ikut klik 'Gabung Gelombang',” ujarnya.

Informasi terkait pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 33 ini juga disampaikan dalam akun resmi akun Prakerja.

"Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik "Gabung Gelombang" di dahsboard kamu!" ujar akun @prakerja.go.id

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Baca juga: Pastikan Kartu Prakerja Lanjut Tahun Depan, Jokowi: Anggarannya Sudah Ada

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 33

Cara melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 33 cukup mudah.

  1. Calon pendaftar dapat mengunjungi situs www.prakerja.go.id
  2. Selanjutnya lakukan login melalui akun jika sudah memiliki akun, namun jika belum buat akun dengan mengisi username dan password.
  3. Tahap selanjutnya pastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.
  4. Langkah selanjutnya adalah Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut". Lengkapi data diri seperti:
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Nama ibu kandung
    • Status bekerja
    • Status perkawinan
    • Pendidikan terakhir
    • Topik pelatihan yang diminati
    • Jenis kelamin
    • Jumlah tanggungan keluarga
    • Alamat sesuai KTP
    • Alamat tempat tinggal
  5. Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan diri dengan diambil langsung dari kamera HP.
  6. Verifikasi nomor HP, Klik “Kirim”; Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”.
  7. Tahapan berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”.
  8. Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  9. Selanjutnya klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai.
  10. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung", nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
  11. Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui".
  12. Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya dalam kartu prakerja gelombang ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 26-27 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 26-27 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 | Rumput GBK Disorot

[POPULER TREN] Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 | Rumput GBK Disorot

Tren
Daftar Lengkap Urutan Film Mad Max, Terbaru Furiosa

Daftar Lengkap Urutan Film Mad Max, Terbaru Furiosa

Tren
Aktif di Malam Hari, Berikut 10 Spesies yang Termasuk Hewan Nokturnal

Aktif di Malam Hari, Berikut 10 Spesies yang Termasuk Hewan Nokturnal

Tren
Kisah Mat Bin Mat Suroh, Bertaruh Nyawa Selamatkan Kereta Api dari Kecelakaan Fatal

Kisah Mat Bin Mat Suroh, Bertaruh Nyawa Selamatkan Kereta Api dari Kecelakaan Fatal

Tren
12 Jenis Kanker yang Paling Sering Menyerang Pria, Apa Saja?

12 Jenis Kanker yang Paling Sering Menyerang Pria, Apa Saja?

Tren
Kisah Pasutri Berangkat Haji Beda Kloter, Bertemu di 'Gerbang Cinta' Masjid Nabawi

Kisah Pasutri Berangkat Haji Beda Kloter, Bertemu di "Gerbang Cinta" Masjid Nabawi

Tren
Jarang Disadari, Ini Efek Samping Vitamin C jika Dikonsumsi Berlebihan

Jarang Disadari, Ini Efek Samping Vitamin C jika Dikonsumsi Berlebihan

Tren
3 Perbedaan People Water's Forum dan World Water Forum, Sama-sama Digelar di Bali Tahun Ini

3 Perbedaan People Water's Forum dan World Water Forum, Sama-sama Digelar di Bali Tahun Ini

Tren
450 Bus Shalawat Siap Antar Jemaah Haji di Mekkah, Ini 22 Rutenya

450 Bus Shalawat Siap Antar Jemaah Haji di Mekkah, Ini 22 Rutenya

Tren
Starlink Resmi Diluncurkan di Indonesia, Pakar Ingatkan Potensi Ancaman Siber

Starlink Resmi Diluncurkan di Indonesia, Pakar Ingatkan Potensi Ancaman Siber

Tren
Tas Berisi Uang Rp 15 Juta Milik Jemaah Haji Indonesia Hilang di Masjid Nabawi, Ditemukan TKW

Tas Berisi Uang Rp 15 Juta Milik Jemaah Haji Indonesia Hilang di Masjid Nabawi, Ditemukan TKW

Tren
Daftar Gangguan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Daftar Gangguan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cara Menulis Teks Miring atau Italic di Chat WhatsApp

Cara Menulis Teks Miring atau Italic di Chat WhatsApp

Tren
Alasan Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai 2025

Alasan Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai 2025

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com