Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Ini Negara-negara yang Melaporkan Adanya Kasus Cacar Monyet

Kompas.com - 21/05/2022, 11:03 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kasus cacar monyet atau monkeypox, baru-baru ini tengah menjadi perhatian publik setelah sejumlah negara melaporkan adanya kasus tersebut.

Dikutip dari NYTimes, virus cacar monyet merupakan virus yang awalnya ditemukan tahun 1958 usai adanya wabah pada monyet yang dipelihara untuk penelitian.

Penyakit virus ini langka namun berpotensi menjadi serius.

Dimulai dengan gejala seperti flu dan pembengkakan kelenjar getah bening yang kemudian berkembang menjadi ruam.

Baca juga: Wabah Cacar Monyet di Eropa Lampaui 100 Kasus, Jumlah Terbesar yang Pernah Tercatat

Dikutip dari CNBC, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa wabah cacar monyet yang terjadi baru-baru ini adalah hal yang tidak biasa.

Hal ini karena cacar monyet terjadi di negara-negara di mana virus tidak endemic. WHO mengatakan kemungkinan ke depan kasus akan meluas.

Saat ini WHO telah mengonfirmasi sekitar 80 kasus yang dilaporkan di 11 negara.

Berikut ini sejumlah negara yang melaporkan adanya kasus cacar monyet:

1. Jerman

Dikutip dari DW, Institut Mikrobiologi Bundeswehr Jerman menyampaikan kasus pertama Jerman didaftarkan pada Kamis (19/5/2022).

Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach menyebut hanya masalah waktu kasus cacar monyet ditemukan di Jerman.

Namun ia menyatakan keyakinannya bahwa wabah cacar monyet akan bisa diatasi saat tindakan diambil dengan cepat.

2. Perancis

Kasus cacar monyet di Perancis dideteksi pada seorang pria berusia 29 tahun di wilayah Ile-de-France Paris.

Otoritas Kesehatan Perancis mengatakan kasus cacar monyet pada pria tersebut, terjadi setelah Ia belum lama ini berada di negara tempat virus menyebar.

Baca juga: Atasi Inflasi, Selandia Baru Berikan Bansos Rp 3,2 Juta bagi Warganya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com