Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Defend ID, Holding BUMN Industri Pertahanan yang Diluncurkan Jokowi

Kompas.com - 24/04/2022, 10:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan holding dan program strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertahanan bernama Defence Industry Indonesia atau Defend ID.

Dilansir dari setkab.go.id, peluncuran Defend ID dilakukan di PT PAL Indonesia (Persero), Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/04/2022) siang.

Jokowi menekankan bahwa Indonesia perlu segera membangun kemandirian sekaligus mendorong industri pertahanan dalam negeri.

Hal itu agar sepenuhnya siap memasuki era persaingan baru dan mampu memenuhi kebutuhan pertahanan pokok untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Spesifikasi dan Kecanggihan KRI Diponegoro-365: Kapal Perang TNI AL Buatan Belanda

Lantas, apa itu Defend ID?

Defend ID adalah...

Dilansir dari laman resminya, Defend ID adalah grup dari 5 BUMN yang mengkhususkan diri dalam sejumlah platform.

Platform udara (Dirgantara Indonesia), platform darat, alat berat, senjata dan munisi (Pindad), platform laut, pembuatan kapal (PAL Indonesia), sistem elektronik (Len Industri), dan bahan berenergi tinggi (Dahana).

Defend ID mempunyai misi membangun kolaborasi inovasi nasional serta membangun kemandirian teknologi dan meningkatkan daya saing perusahaan.

Selain itu, menjadi bagian dari rantai pasokan global dengan mengembangkan kemitraan strategis global dan berfungsi sebagai kekuatan pendorong utama untuk pengembangan ekosistem industri dalam negeri.

PT Len Industri ditunjuk menjadi induk dari holding BUMN Industri Pertahanan tersebut.

Baca juga: Spesifikasi KRI Tombak-629, Kapal Perang TNI AL Produksi Dalam Negeri, Intip Kecanggihannya!

Dilansir dari laman len.co.id, saat ini Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari ke-4 anggota holding Defend ID.

Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.

Pengalihan saham ini sebelumnya telah mendapatkan restu dari Jokowi pada Januari 2022 melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero).

PP tersebut juga telah dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Februari 2022.

Baca juga: Spesifikasi Radar CM-200/Shikra Milik Arhanud TNI AD, Bisa Memancar hingga 250 Kilometer

Manfaat holding Defend ID

Direktur Utama Len Industri Bobby Rasyidin mengatakan, pembentukan Defend ID akan membawa manfaat bagi seluruh anggota holding, terutama dalam meningkatkan kemampuan finansial serta akses terhadap pendanaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com