KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 pada Selasa (29/3/2022).
Dalam pengumuman itu, sebanyak 120.643 siswa dinyatakan lolos SNMPTN 2022.
Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lolos di SNMPTN bisa melakukan daftar ulang dan mengikuti ketentuan di PTN tersebut.
Salah satu hal yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa adalah biaya kuliah atau SPP. Besaran SPP ini berbeda antar jurusan maupun universitas.
Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai informasi, berikut daftar biaya kuliah di UGM, ITB, UI, Undip, dan Unpad.
Dilansir dari situs resmi UGM, universitas yang terletak di Yogyakarta ini menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Adapun kategori kelompok UKT Program Sarjana dan Sarjana Terapan, Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri TA 2021/2022 adalah sebagai berikut:
Besaran UKT untuk setiap kelompok dapat dilihat dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 6949/UN1.P/KPT/HUKOR/2021 yakni pada link berikut.
Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo
Dilansir dari situs resmi ITB, biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNMPTN (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut (dalam Rupiah):
Adapun UKT ini dibayarkan tiap semesternya.
Baca juga: Penjelasan Ahli ITB dan BMKG soal Tsunami Selat Sunda yang Dapat Menerjang Jakarta
Dilansir dari situs resmi UI, informasi mengenai besaran atau tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program S1 kelas reguler di UI diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 178/SK/R/UI/2022.
Ada dua jenis tarif UKT di UI yakni UKT Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan UKT Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P).
Sains Teknologi dan Kesehatan
Sosial Humaniora
Sains Teknologi dan Kesehatan