UKT Kelas-1 = Rp 10.000.000
UKT Kelas-2 = Rp 12.500.000
UKT Kelas-3 = Rp 15.000.000
UKT Kelas-4 = Rp 17.500.000
UKT Kelas-5 = Rp 20.000.000
Sosial Humaniora
UKT Kelas-1 = Rp 7.500.000
UKT Kelas-2 = Rp 10.000.000
UKT Kelas-3 = Rp 12.500.000
UKT Kelas-4 = Rp 15.000.000
UKT Kelas-5 = Rp 17.500.000
Baca juga: Ramai soal Biaya UKT di UNS, Ini Penjelasan Pihak Kampus...
Dilansir dari situs resmi Undip, informasi mengenai Penetapan Besaran UKT dan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) Program Sarjana/Diploma di Undip diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 131/UN7.P/HK/2022.
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp 1.000.000
Golongan 3: Rp 3.500.000
Golongan 4: Rp 4.500.000
Golongan 5: Rp 5.500.000
Golongan 6: Rp 6.500.000
Golongan 7: Rp 6.750.000
Golongan 8: Rp 7.000.000
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp 1.000.000
Golongan 3: Rp 3.500.000
Golongan 4: Rp 4.500.000
Golongan 5: Rp 5.500.000
Golongan 6: Rp 6.500.000
Golongan 7: Rp 7.000.000
Golongan 8: Rp 7.500.000
Baca juga: Registrasi Ulang UM Undip, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan!
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp 1.000.000
Golongan 3: Rp 3.500.000
Golongan 4: Rp 5.000.000
Golongan 5: Rp 6.500.000
Golongan 6: Rp 7.000.000
Golongan 7: Rp 8.000.000
Golongan 8: Rp 9.500.000
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp 1.000.000
Golongan 3: Rp 3.500.000 sampai Rp 4.000.000
Golongan 4: Rp 4.500.000 sampai Rp 10.000.000
Golongan 5: Rp 5.500.000 sampai Rp 14.000.000
Golongan 6: Rp 6.500.000 sampai Rp 18.000.000
Golongan 7: Rp 8.000.000 sampai Rp 20.000.000
Golongan 8: Rp 9.000.000 sampai Rp 22.000.000
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp 1.000.000
Golongan 3: Rp 3.500.000
Golongan 4: Rp 4.500.000
Golongan 5: Rp 5.500.000
Golongan 6: Rp 6.500.000
Golongan 7: Rp 7.000.000
Golongan 8: Rp 7.500.000
Baca juga: Apa Itu Menwa, Sejarah, Syarat, dan Tugas Resimen Mahasiswa?
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp 1.000.000
Golongan 3: Rp 3.000.000 sampai Rp 3.500.000
Golongan 4: Rp 3.500.000 sampai Rp 4.000.000
Golongan 5: Rp 4.500.000 sampai Rp 5.000.000
Golongan 6: Rp 5.500.000 sampai Rp 6.000.000
Golongan 7: Rp 6.000.000 sampai Rp 6.500.000
Golongan 8: Rp 6.500.000 sampai Rp 7.000.000
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp 1.000.000
Golongan 3: Rp 3.500.000
Golongan 4: Rp 4.500.000
Golongan 5: Rp 5.500.000 sampai Rp 5.000.000
Golongan 6: Rp 6.000.000 sampai Rp 6.500.000
Golongan 7: Rp 6.500.000 sampai Rp 6.750.000
Golongan 8: Rp 6.700.000 sampai Rp 7.000.000
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp 1.000.000
Golongan 3: Rp 3.500.000
Golongan 4: Rp 4.500.000
Golongan 5: Rp 5.500.000
Golongan 6: Rp 6.500.000
Golongan 7: Rp 7.500.000
Golongan 8: Rp 8.000.000 sampai Rp 8.500.000
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp 1.000.000
Golongan 3: Rp 2.500.000
Golongan 4: Rp 4.000.000
Golongan 5: Rp 5.500.000
Golongan 6: Rp 6.500.000
Golongan 7: Rp 7.000.000
Golongan 8: Rp 8.000.000
Baca juga: Beasiswa Santri Kemenag untuk S1 dan S2 Sudah Dibuka, Berikut Informasinya
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp 1.000.000
Golongan 3: Rp 2.500.000
Golongan 4: Rp 4.000.000
Golongan 5: Rp 5.000.000
Golongan 6: Rp 6.000.000
Golongan 7: Rp 7.000.000
Golongan 8: Rp 8.000.000
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp 1.000.000
Golongan 3: Rp 3.000.000
Golongan 4: Rp 4.000.000
Golongan 5: Rp 5.000.000
Golongan 6: Rp 6.000.000
Golongan 7: Rp 7.000.000
Golongan 8: Rp 8.000.000
Baca juga: Kisah Rayhan Diterima di UI, UNS, Unpad, dan Binus Setelah Gagal SNMPTN dan SBMPTN