Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Registrasi Ulang UM Undip, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan!

Kompas.com - 22/08/2020, 13:14 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jalur ujian mandiri (UM) Universitas Diponegoro (Undip) telah diumumkan pada Jumat (21/8/2020) malam.

Melansir situs resmi, registrasi ulang secara online dapat dilakukan pada Sabtu (22/8/2020) pukul 12.00 WIB di laman https://regonline.undip.ac.id/.

Registrasi berlangsung hingga Senin, 24 Agustus 2020, dengan login menggunakan nomor peserta dan password tanggal lahir.

Baca juga: Ramai di Media Sosial, Kapan dan Bagaimana Melihat Hasil Pengumuman Ujian Mandiri Undip?

Apabila calon mahasiswa baru (maru) tidak melakukan registrasi online dalam batas waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.

Apa yang perlu dilakukan calon mahasiswa baru?

Informasi resmi, calon mahasiswa wajib mengisi data pribadi, data orangtua/wali, data pendidikan dan data prestasi.

Selain itu, menentukan uang kuliah tunggal (UKT) per semester pada menu pilihan UKT, di mana wajib memilih salah satu dari pilihan UKT yang ada, yaitu kelompok VIII atau kelompok lainnya (selain VIII).

Selanjutnya, cetak dan tandatangani form registrasi online dan pernyataan kesanggupan yang formatnya telah disediakan dan dapat diunduh mahasiswa baru.

Baca juga: Berikut Cara, Syarat, dan Jadwal Daftar Ulang Mahasiswa Baru di Unnes, Unsoed, dan UNS

Sejumlah dokumen yang diperlukan dapat diunggah pada menu upload berkas.

Terkait dengan biaya pendidikan, pemilih UKT kelompok VIII melakukan pembayaran yang berlangsung pada 22-27 Agustus 2020.

Sementara, pemilih UKT kelompok lain dapat melakukan pembayaran setelah pengumuman pada 26-27 Agustus 2020.

Baca juga: Viral soal Kasus Bunuh Diri Mahasiswa karena Skripsinya Kerap Ditolak Dosen, Ini Analisis Pengamat Pendidikan

Verifikasi

Petugas akan melakukan verifikasi berkas yang diunggah calon mahasiswa baru pada 25-27 Agustus 2020.

Adapun berkas yang dinyatakan lolos verifikasi, akan diumumkan pada 28 Agustus 2020.

Jika dinyatakan tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang pada 28-29 Agustus 2020.

Berkas yang diunggah ulang akan kembali diverifikasi kembali pada 30 Agustus 2020.

Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara dapat dicetak mulai 31 Agustus 2020, dan dapat ditukarkan dengan KTM asli setelah mahasiswa memenuhi persyaratan yang ada.

Baca juga: Plus Minus Wacana Program Bela Negara...

Kepesertaan BPJS

Disebutkan, calon mahasiswa baru wajib menjadi peserta JKN-KIS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Jika belum, maka dapat mendaftar sesuai alur yang ada.

Informasi lengkap mengenai daftar ulang UM Undip 2020 dapat diakses di sini.

Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com