KOMPAS.com - Kementerian Agama telah membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022.
PBSB merupakan program beasiswa pendidikan bagi santri lulusan pondok pesantren, dayah, surau, meunasah, atau sebutan lainnya yang unggul, serta memiliki potensi akademik yang baik untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan tinggi.
Sejak digulirkan pertama kali tujuh belas tahun yang lalu, Kemenag telah memberikan beasiswa kepada 5.510 santri yang tersebar pada 124 program studi di 22 perguruan tinggi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Waryono Abdul Ghafur membenarkan bahwa pendaftaran telah dibuka pada Selasa (15/3/2022).
Masa pendaftaran sendiri akan berlangsung selama satu bulan atau berakhir pada 15 April 2022.
Pada PBSB tahun ini, Kemenag menyediakan 600 kuota dengan 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 perguruan tinggi mitra PBSB.
Baca juga: Beasiswa Bagimili 2022 bagi SMA/SMK, Dapat Tunjangan dan Uang Saku
"PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi," kata Waryono dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Sama seperti sebelumnya, program studi yang tersedia terdiri dari berbagai minat, mulai dari keagamaan manajemen pendidikan, sains dan teknologi, kesehatan, hingga sosial humaniora.
Beasiswa ini terbuka untuk tingkat sarjana (S1) dan magister (S2).
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para santri yang ingin mendaftar PBSB:
Baca juga: Beasiswa IISMA 2022 Kemendikbud Dibuka, Kuliah Gratis di Kampus Top Dunia
Khusus untuk PBSB bagi S1, beberapa syarat khususnya adalah:
Untuk program magister, beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Untuk mengikuti seleksi ini, santri bisa mendaftar secara online melalui laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb.
Santri yang berminat diharapkan segera mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022 yang dapat diunduh di sini.
Waryono mengatakan, PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri dengan rincian: