Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Sabu, Risiko Kesehatan, dan Efek Sampingnya

Kompas.com - 19/03/2022, 10:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengamankan upaya penyelundupan narkoba seberat satu ton dari Iran.

Narkoba jenis sabu tersebut diamankan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar di Pantai Mandasari, Kecamatan Patigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).

"Total yang diamankan 1.000 kilogram," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalalu, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Selain itu, polisi juga meringkus lima orang diduga telah membawa sabu tersebut, yakni diketahui berinisial DH, HH, AH, seorang perempuan berinisal NS, dan warga Afghanistan berinisial M.

Sabu tersebut dikirim menggunakan kapal melalui jalur perairan Pangandaran Jawa Barat. Setibanya di daerah Pangandaran, sabu tersebut kemudian dipindahkan ke kapal nelayan.

Baca juga: Millen Cyrus dan Bahaya Sabu bagi Fisik dan Mental Penggunanya...

Apa itu sabu?

Metamfetamin kristal atau biasa disebut dengan sabu di Indonesia adalah narkoba yang berbentuk seperti pecahan kaca atau batu putih kebiruan mengkilat.

Sabu memiliki kemiripan secara kimiawi dengan amfetamin, yaitu obat yang digunakan untuk mengobati gangguan hiperaktivitas defisit perhatian (ADHD) dan narkolepsi.

Dilansir dari Webmd, sabu atau metamfetamin adalah obat yang kuat dan sangat adiktif dan dapat memengaruhi sistem saraf pusat.

Baca juga: Mengenal Andro, Anjing Pelacak yang Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu

Pengguna biasanya menggunakan obat ilegal tersebut dengan merokok memakai pipa kecil, menelannya, mengendus, dan menyuntikkan ke pembuluh darah.

Pemakai akan mengalami efek euforia sesaat setelah memakainya.

Namun, penggunaan sabu berbahaya karena dapat merusak tubuh dan menyebabkan masalah psikologi yang parah kepada pemakainya.

Baca juga: Simak, Ini Bahaya Sabu yang Membuat Reza Artamevia Ditangkap

Digunakan sewaktu Perang Dunia II

Barang bukti berupa sabu-sabu disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari RF, petambak asal Kalanganyar, Sidoarjo, Jawa Timur.DOK. SATRESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA Barang bukti berupa sabu-sabu disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari RF, petambak asal Kalanganyar, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dilansir dari Medicalnewstoday, pada abad XIX, amfetamin pertama kali digunakan sebagai dekongestan hidung dan stimulator pernapasan.

Selama Perang Dunia II, metamfetamin yang memiliki kemiripan dengan amfetamin digunakan oleh para tentara agar tetap waspada dan meningkatkan daya tahan tubuh.

Seiring berjalannya waktu, metamfetamin diketahui sangat adiktif (membuat kecanduan).

Baca juga: 4 Artis yang Baru-baru Ini Ditangkap karena Narkoba, Siapa Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com